RI Upayakan 2 WNI Sandera Abu Sayyaf Bisa Cepat Pulang
- KJRI Davao
VIVA – Pemerintah RI tengah mengupayakan pemulangan bagi dua Warga Negara Indonesia yang telah bebas dari sandera kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina. Dua WNI yang bekerja sebagai nelayan itu diculik pada 5 November 2016 saat mencari ikan di wilayah perairan Kertam, Sabah, Malaysia. Dan keduanya sudah dibebaskan.
Kini mereka diupayakan bisa segera pulang ke Tanah Air. "Saya sudah komunikasi lagi dengan otoritas Filipina agar exit clearance dapat dikeluarkan sesegera mungkin," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin 22 Januari 2018.
Menurut Retno, kedua WNI itu dalam kondisi sehat dan tengah berada di kantor Konsulat Jenderal RI di Davao, Filipina. Keduanya adalah warga asal Wakatobi bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi.
"Saya sudah sempat berkomunikasi melalui Konjen kita untuk mengecek kesehatan dan sebagainya," kata Retno.
Sebelumnya diberitakan, pada 8 November 2016 atau tiga setelah penyanderaan, Retno mewakili pemerintah melakukan kunjungan ke Pelabuhan Sandakan, Sabah, Malaysia guna bertemu dengan istri kedua korban serta ratusan nelayan Indonesia lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, Retno menyampaikan komitmen bahwa pemerintah terus berupaya membebaskan keduanya. Sejak kejadian, Kementerian Luar Negeri terus berkomunikasi dengan keluarga untuk menyampaikan perkembagan upaya pembebasan. (ren)