Pengadilan Irak Hukum Gantung Wanita Jerman Militan ISIS

Perayaan kemenangan pasukan Irak saat merebut Kota Mosul dari ISIS.
Sumber :
  • REUTERS/Alaa Al-Marjani

VIVA – Pengadilan Irak telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang wanita Jerman yang diketahui merupakan anggota ISIS setelah dia meninggalkan negaranya.

Pengadilan di Baghdad kemudian memerintahkan eksekusi mati kepada wanita Jerman yang tak disebutkan namanya itu dengan tuduhan memberikan dukungan logistik dan bantuan kepada kelompok teroris untuk melakukan kejahatan.

Juru Bicara Dewan Kehakiman Agung, Abdul-Sattar Bayrkdar mengatakan, wanita itu mengaku bergabung dengan ISIS setelah melakukan perjalanan dari Jerman ke Suriah. Dia kemudian melanjutkan perjalanan ke Irak bersama dua orang putrinya. Dua orang putrinya itu kemudian menikahi militan ISIS.

Pelaku Perencanaan Pembunuhan di Konser Taylor Swift di Wina Ditangkap, CIA: Ada Indikasi ISIS

Dia sebelumnya tinggal di wilayah Mannheim, Jerman lalu melakukan perjalanan ke Suriah. Wanita tersebut juga diyakini merupakan salah satu dari sejumlah wanita yang ditangkap pada Juli 2017 setelah pertempuran di Mosul dan pasukan Irak berhasil mendorong ISIS keluar.

Bayrkdar mengatakan, wanita itu menghadapi ancaman hukuman gantung. Namun dia memang masih bisa mengajukan banding atas hukumannya.

CIA Gagalkan Serangan Teroris di Konser Taylor Swift, Puluhan Ribu Nyawa Selamat

Diberitakan Independent, pasukan Irak telah menahan sejumlah wanita asing setelah mereka mengusir ISIS dari bekas wilayah jajahan di Irak bagian utara dan tengah. Diperkirakan lebih dari 27 ribu militan warga asing termasuk 6.000 orang Eropa masuk ke Irak dan Suriah sejak awal 2011 meski diduga tak semuanya dalam rangka bergabung dengan ISIS.
 

Ilustrasi penangkapan terduga teroris

2 Teroris Jamaah Ansharut Daulah Dicokok di Bima, Begini Perannya

Densus 88 mencokok dua terduga teroris yang berperan sebagai tenaga pendidik dari jaringan Anshor Daulah di Bima, NTT

img_title
VIVA.co.id
7 September 2024