Dua Sandera WNI Asal Wakatobi Bebas di Filipina Selatan
- www.worldbulletin.net
VIVA – Kementerian Luar Negeri memastikan dua orang sandera warga negara Indonesia telah bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan. Sandera dibebaskan pada Jumat 19 Januari 2018 sekitar pukul 19.30 WIB.
Dikutip dari Keterangan resmi Kemenlu pada Sabtu 20 Januari 2018, dua sandera tersebut bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi. Mereka adalah nelayan asal Wakatobi yang diculik kelompok ASG dari dua kapal ikan pada 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia.
Usai dilepasnya dua sandera tersebut, Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut.
Saat ini dua sandera berada di pangkalan Joint Task Force di Sulu, Filipina Selatan. Dan jika cuaca memungkinkan, direncanakan siang ini keduanya akan diterbangkan dengan helikopter ke Zamboanga untuk diserahterimakan kepada Konjen RI Davao, mewakili Pemerintah Indonesia.
Sementara itu, kedua sandera akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah melalui pemulihan dan setelah mendapatkan exit clearance dari imigrasi Filipina.
Sebelumnya, pada 8 November 2016 atau tiga hari setelah penyanderaan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan kunjungan ke pelabuhan Sandakan, Sabah, Malaysia guna bertemu dengan istri kedua korban serta ratusan nelayan Indonesia lainnya.
Dalam kunjungan tersebut Menlu menyampaikan komitmen bahwa Pemerintah akan berupaya membebaskan keduanya. Sejak kejadian, Kemlu terus berkomunikasi dengan keluarga menyampaikan perkembangan upaya pembebasan.