Kasus Aniaya PRT hingga Koma Gemparkan Maroko
- Al Arabiya
VIVA – Pekerja domestik ini mengalami penganiayaan berat hingga koma. Sekujur tubuhnya terluka parah. Kejaksaan Agung Maroko memerintahkan penyelidikan terhadap penghuni sebuah rumah di Casablanca, Maroko. Penghuni rumah itu diduga sebagai majikan yang melakukan penganiayaan PRT-nya hingga koma.
Aksi penganiayaan keji itu terbongkar setelah sebuah foto perempuan dalam kondisi koma beredar luas di jagat maya Maroko. Perempuan dalam kondisi koma itu adalah seorang pekerja domestik yang dihantam siksaan oleh majikannya.
Foto tersebut dikabarkan menuai kemarahan di Maroko. Dilaporkan oleh kantor berita Maroko, MAP, pada 17 Januari 2018, pekerja domestik itu dikabarkan mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.
Aminah Khalid, seorang aktivis dan anggota LSM membenarkan, pekerja domestik berusia 22 tahun itu menderita luka bakar dan memar di sekujur tubuhnya.
Ia diidentifikasi bernama Latifah dan berasal dari sebuah desa di tenggara Zagora. Tak ada identitas lebih lanjut tentang korban. "Ia dilecehkan oleh majikannya hingga mengalami koma dan dibawa ke rumah sakit," ujar Aminah seperti dikutip dari Al Arabiya, 19 Januari 2018.
Insiden tersebut memicu kemarahan publik di Maroko. Mereka yang marah menganggap tindakan kejam yang dilakukan oleh majikan Latifah adalah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sebagian besar komentar menuntut agar pemerintah menjatuhkan hukuman yang paling berat kepada pelaku penganiaya Latifah.
Sebagian publik yang lain meminta pihak berwenang untuk meninjau kembali peraturan tentang penempatan pekerja rumah tangga di negara tersebut dan memastikan bahwa hak mereka dilindungi. (ase)