Bubuhkan Inisial di Hati Pasien, Dokter Bedah Dihukum
- REUTERS / Michael Buholzer
VIVA – Seorang dokter spesialis bedah di Inggris, dijatuhi vonis denda dan bekerja tanpa dibayar. Ia terbukti membubuhkan inisial namanya di hati pasien, saat melakukan proses transplantasi.
Dikutip dari AsiaOne, Minggu 14 Januari 2018, aksi tak etis itu ia lakukan di sebuah rumah sakit di Inggris pada bulan Februari dan Agustus 2013. Namun, vonis persidangan baru jatuh pada Desember tahun lalu. Simon Bramhall, 53 tahun, menggunakan mesin balok Argon untuk membubuhkan inisian namanya di organ dua pasien, saat korban dibius.
"Apa yang Anda lakukan adalah penyalahgunaan kekuasaan dan pengkhianatan kepercayaan yang diinvestasikan pasien ini kepada Anda," ujar hakim Paul Farrer kepada Bram di Pengadilan Tinggi Birmingham, Inggris.
"Kedua operasi (transplantasi) itu panjang dan sulit," kata Farrer menambahkan.
"Saya menerima bahwa pada kedua kesempatan Anda lelah dan stres dan saya menerima bahwa ini mungkin telah memengaruhi penilaian Anda. Tetapi, yang Anda lakukan ini adalah perilaku yang lahir dari arogansi profesional yang menyimpang ke dalam perilaku kriminal. Saya tahu, Anda sudah memperhitungkan tindakan itu tidak akan berdampak apapun," ujar Farrer menjelaskan.
Aksi tersebut diketahui ahli bedan lain, saat ia melihat inisial nama Bramhall di salah satu hati pasiennya. Nama itu terukir dengan ukuran hingga empat sentimeter. Ahli bedah itu lalu melaporkan Bramhall ke polisi, dan mengatakan apa yang dilakukan Bramhall adalah sebuah kesalahan, meski dilakukan untuk meringankan ketegangan di ruang operasi.
Bramhall dijatuhi hukuman 12 bulan ketertiban masyarakat, yang berarti dia akan melakukan 120 jam kerja tanpa dibayar. Ia juga didenda sebesar Rp180 juta. Bramhall mengundurkan diri dari Rumah Sakit Queen Elizabeth di Birmingham, Inggris tengah, pada tahun 2014.
Ia sudah diberi peringatan resmi oleh badan profesional General Medical Council Februari lalu. Dia sekarang bekerja untuk National Health Service yang dikelola negara di Hertfordshire, utara London.
Rumah Sakit Queen Elizabeth mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Bramhall melakukan kesalahan dalam konteks situasi klinis yang kompleks dan ini telah ditangani melalui otoritas yang sesuai." Pernyataan itu juga menyebutkan, "Tidak ada dampak apapun terhadap kualitas hasil klinisnya."