Perempuan Sri Lanka Kini Bebas Beli Minuman Keras

Ilustrasi minuman keras
Sumber :
  • REUTERS/Tom Jacobs

VIVA – Pemerintah Sri Lanka melakukan amandemen pada aturan yang dibuat tahun 1955. Aturan itu dianggap memberlakukan diskriminasi pada perempuan.

Pemerintah Sri Lanka Minta Maaf ke Umat Islam usai Paksa Korban Covid-19 Dikremasi

Aturan itu sebelumnya melarang perempuan di atas usia 18 tahun membeli minuman keras sendiri. Tapi kini aturan tersebut ditiadakan. Artinya, perempuan Sri Lanka kini bisa bebas membeli minuman keras.

Diberitakan oleh BBC, 11 Januari 2018, amandemen UU itu diumumkan pada Rabu, 10 Januari 2018. Perubahan UU itu juga mengisyaratkan bahwa perempuan kini juga diizinkan bekerja di tempat yang menjual alkohol.

Pria Ini Dapat Fasilitas Terbang Gratis Seumur Hidup Naik Garuda Indonesia

Meski aturan yang dibuat 60 tahun lalu itu juga tidak berlaku dengan ketat, namun perempuan Sri Lanka menyambut amandemen itu dengan riang. Melalui akun media sosial, mereka menyampaikan terima kasih kepada pemerintah.

Meski demikian, tak semua menganggap itu adalah kemajuan. Kelompok konservatif menganggap keleluasaan itu akan membuat perempuan semakin kecanduan alkohol.

Langkah Berani Sri Lanka Larang Peternakan Teripang Tiongkok

Di Sri Lanka, mayoritas perempuan tradisional memilih tak meminum alkohol, karena itu dianggap bertentangan dengan budaya Sri Lanka.

Tahun 2016, Presiden Sri Lanak Maithripala Sirisene yang gencar melakukan kampanye anti-alkohol mengatakan konsumsi alkohol di kalangan perempuan Sri Lanka mengalami peningkatan pesat selama beberapa tahun terakhir.

"Kita semua sadar bahwa penyalahgunaan narkoba dan alkohol telah menjadi isu nasional yang menekan," ujarnya saat itu. (one)

Presiden Sri Lanka Anura Kumara Dissanayaka (kanan)

Pentolan Partai Aliran Marxis Dissanayaka Terpilih jadi Presiden Sri Lanka, Ini Profilnya

Negara Sri Lanka yang ekonominya tengah babak belur kini punya Presiden baru yaitu Anura Kumara Dissanayaka alias AKD.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2024