Dokter Gigi Durhaka Wajib Bayar Rp9,9 Miliar ke Ibunya

Dokter gigi saat melakukan tindakan medis ke pasien.
Sumber :
  • REUTERS / Jim Young

VIVA – Pengadilan di Taiwan memerintahkan dua orang anak lelaki harus membayar ganti biaya hidup dan biaya pendidikan mereka kepada ibunya yang sudah menjanda. Hal itu didasarkan kontrak yang pernah diteken oleh kedua belah pihak dua puluh tahun lalu.

Gagas Layanan Kesehatan Gratis Bagi Lansia di Sulut, Elly Lasut Dinilai Pahami Kebutuhan Rakyat

Pengadilan lalu mewajibkan Chu, salah satu anaknya yang kini berusia 41 tahun dan berprofesi sebagai dokter gigi, harus memberi uang kepada ibunya sebesar £554,000, atau setara dengan sekitar Rp9,9 miliar. Jumlah ini dianggap setara dengan biaya hidup dan pendidikan yang pernah diberikan sang ibu.

Diketahui kontrak kontroversial tersebut ditandatangani setelah si anak sulung berusia 20 tahun dan setelah ibunya bercerai.

Dipicu Cekcok Persoalan Sepele Selokan Rumah, Lansia di Johar Baru Tewas Tragis

Dilansir laman The Guardian, janda tersebut yang bernama Lo bercerai dari suaminya pada tahun 1990 dan kemudian membesarkan dua anaknya sendiri.

Akibat khawatir pada masa tua tak ada yang mempedulikannya, dia membuat kontrak yang mewajibkan sang anak memberikan 60 persen dari penghasilan bersihnya untuk membayar ganti uang yang digunakan sang ibu membesarkan mereka.

Penyaluran Dana PKH untuk Lansia, Cek Jadwal Pencairan dan Tahapan Lengkapnya!

Pengadilan kemudian memutuskan bahwa kontrak itu sah sehingga harus dituruti oleh dua anak yang sempat merasa bahwa kontrak tersebut tak memiliki kekuatan hukum.

Lo juga sempat mengatakan bahwa dia diabaikan oleh kedua anaknya selama beberapa tahun terakhir apalagi setelah mereka masing-masing memiliki kekasih dan istri. Bahkan kekasih dari putranya pernah mengirimkan pengacara untuk mengantarkan surat  kepada Lo agar dia tak menghubungi anak-anaknya.

Lo kemudian membawa kontrak tersebut ke pengadilan dan dia menang.

Kasus penelantaran orangtua, khususnya lansia, di Taiwan disebutkan meningkat dari tahun ke tahun. Oleh karena itu muncul wacana adanya aturan yang mewajibkan anak peduli pada orangtua pada masa tua jika tidak mau terancam hukuman penjara. (ren)
 

Pemadam kebakaran (Foto ilustrasi)

Kebakaran di Koja Tewaskan Lansia, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di kawasan Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada dini hari Minggu 17 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024