Berkomentar Antimuslim, Politikus Jerman Diproses Hukum
- Twitter Kepolisian Cologne
VIVA – Anggota Parlemen Jerman Beatrix von Storch sedang diproses hukum akan tindakan penghinaan bernuansa SARA terkait ucapan malam tahun baru. Dilansir laman BBC, Selasa 2 Januari 2018, Wakil Ketua Partai AfD, partai sayap kanan di Jerman itu menjadi tersangka setelah menuliskan komentar yang antimuslim melalui Twitter.
Yang menjadi pasal adalah Storch menuduh Kepolisian Cologne dengan menyebutnya sebagai,"Orang barbar, geng Muslim pemerkosa," melalui akun Twitter-nya. Komentar Von Storch itu kini sudah dihapus oleh Twitter dan akunnya untuk sementara dibekukan.
Politikus tersebut menuding Kepolisian Cologne demikian karena Polizei NRW K tersebut menuliskan ucapan selamat tahun baru dengan abjad Arab. Padahal Kepolisian Cologne memang sengaja menuliskan ucapan selamat tahun baru dengan berbagai bahasa antara lain bahasa Inggris, Prancis, Arab dan Jerman.
Storch juga sempat menuliskan komentar yang sama melalui akun Facebook. Akunnya tersebut saat ini juga diblok.
Kepolisian Cologne hingga saat ini masih menyelidiki pelanggaran penghinaan dan ujaran kebencian yang disampaikan Storch.