Berkomentar Antimuslim, Politikus Jerman Diproses Hukum

Ucapan selamat tahun baru 2017 dari Kepolisian Cologne
Sumber :
  • Twitter Kepolisian Cologne

VIVA – Anggota Parlemen Jerman Beatrix von Storch sedang diproses hukum akan tindakan penghinaan bernuansa SARA terkait ucapan malam tahun baru. Dilansir laman BBC, Selasa 2 Januari 2018, Wakil Ketua Partai AfD, partai sayap kanan di Jerman itu menjadi tersangka setelah menuliskan komentar yang antimuslim melalui Twitter.

Polisi Tahan Aktivis Penyebar Isu Larangan Natal

Yang menjadi pasal adalah Storch menuduh Kepolisian Cologne dengan menyebutnya sebagai,"Orang barbar, geng Muslim pemerkosa," melalui akun Twitter-nya. Komentar Von Storch itu kini sudah dihapus oleh Twitter dan akunnya untuk sementara dibekukan.

Politikus tersebut menuding Kepolisian Cologne demikian karena Polizei NRW K tersebut menuliskan ucapan selamat tahun baru dengan abjad Arab. Padahal Kepolisian Cologne memang sengaja menuliskan ucapan selamat tahun baru dengan berbagai bahasa antara lain bahasa Inggris, Prancis, Arab dan Jerman.

Malam Pergantian Tahun, Volume Sampah Kawasan Malioboro Meningkat

Storch juga sempat menuliskan komentar yang sama melalui akun Facebook. Akunnya tersebut saat ini juga diblok.

Kepolisian Cologne hingga saat ini masih menyelidiki pelanggaran penghinaan dan ujaran kebencian yang disampaikan Storch.

Malam Tahun Baru Pesta Ganja Gorilla, 11 Remaja Dibekuk
Aktivis Pustaka Sudarto ditangkap polisi

Aktivis Penyebar Isu Larangan Natal di Sumbar Tak Ditahan

Pengacaranya berencana mengajukan gugatan praperadilan.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2020