Bawa Obat Sakit Kepala, Warga Inggris Dihukum Penjara
- pixabay/pexels
VIVA – Tugas pengadilan adalah menjatuhkan vonis pada seorang terdakwa. Sebab, kasus yang menimpa perempuan asal Inggris ini tergolong aneh.
Sebuah pengadilan di Mesir, menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Laura Plummer, seorang perempuan Inggris berusia 33 tahun. Laura ditangkap pada Oktober lalu, setelah beberapa tablet obat sakit kepala bermerk Tramadol ditemukan di dalam kopernya.
Menurut penjelasan keluarga Laura kepada media di Inggris, Laura membawa obat tersebut untuk pasangannya, seorang warga Mesir yang tinggal di sebuah resort di Laut Merah, di Hurghada.
Diberitakan oleh Al Arabiya, 26 Desember 2017, Laura Plummer menghadiri sidang pada Senin 25 Desember 2017, untuk didengar keterangannya. Selasa 26 Desember 2017, vonis untuk Laura dijatuhkan.
Laura ditangkap di hari kedatangannya dari Inggris pada Oktober, dan penahanannya diperpanjang dua kali untuk menjalani proses persidangannya.
Al Arabiya mengatakan, pihaknya tak bisa menghubungi pengacara Laura untuk meminta komentar. Kantor Kementerian Luar Negeri Inggris di London, juga tak memberikan keterangan apapun.