Bawa Obat Sakit Kepala, Warga Inggris Dihukum Penjara

Ilustrasi obat/suplemen.
Sumber :
  • pixabay/pexels

VIVA – Tugas pengadilan adalah menjatuhkan vonis pada seorang terdakwa. Sebab, kasus yang menimpa perempuan asal Inggris ini tergolong aneh.

Imam Besar Al-Azhar: Rangkul Kristen, Jangan Gunakan Istilah Minoritas

Sebuah pengadilan di Mesir, menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Laura Plummer, seorang perempuan Inggris berusia 33 tahun. Laura ditangkap pada Oktober lalu, setelah beberapa tablet obat sakit kepala bermerk Tramadol ditemukan di dalam kopernya.

Menurut penjelasan keluarga Laura kepada media di Inggris, Laura membawa obat tersebut untuk pasangannya, seorang warga Mesir yang tinggal di sebuah resort di Laut Merah, di Hurghada.

Presiden Mesir Resmikan Masjid dan Gereja Terbesar di Timur Tengah

Diberitakan oleh Al Arabiya, 26 Desember 2017, Laura Plummer menghadiri sidang pada Senin 25 Desember 2017, untuk didengar keterangannya. Selasa 26 Desember 2017, vonis untuk Laura dijatuhkan.

Laura ditangkap di hari kedatangannya dari Inggris pada Oktober, dan penahanannya diperpanjang dua kali untuk menjalani proses persidangannya.

Serangan Bom Dekat Piramida Giza Mesir, 3 Wisatawan Vietnam Tewas

Al Arabiya mengatakan, pihaknya tak bisa menghubungi pengacara Laura untuk meminta komentar. Kantor Kementerian Luar Negeri Inggris di London, juga tak memberikan keterangan apapun.

Pengunjuk rasa menuntut pengunduran diri Presiden Sisi di Kairo pada hari Jumat (20/09). - Reuters

Demo Turunkan Presiden, Ratusan Orang Ditangkap

Terjadi di Mesir.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2019