Soal Yerusalem, RI Galang Gerakan Non Blok Lawan AS di PBB

Menlu RI Retno Marsudi saat bertemu Sekjen PBB, Antonio Guterres, beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Dokumen Kementerian Luar Negeri

VIVA – Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, mengaku telah mengantisipasi sikap Amerika Serikat yang menggunakan hak veto untuk menggugurkan rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) soal status Yerusalem. Rancangan resolusi itu menyarankan agar status Kota Yerusalem ditentukan berdasarkan kesepakatan antara Israel dan Palestina sebagai pihak yang berkepentingan.

Australia Batalkan Akui Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel

"Itu (Veto AS) sudah kita antisipasi dan benar terbukti bahwa veto itu dilakukan," ujarnya di Jakarta, Selasa, 19 Desember 2017.

Kendati demikian Retno menegaskan, upaya RI tidak akan berhenti di situ. Dukungan akan digalang untuk Sidang Majelis Umum PBB, yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 21 Desember.

ASPINA Belanda Diluncurkan, Bagaimana Prospeknya bagi Ekonomi RI

"Tadi saya mendapat laporan dari duta besar kita, bahwa kita sekarang mencoba menggalang Gerakan Non Blok. Kemarin kita sudah mencoba menggalang beberapa negara lain sehingga saat rancangan resolusi ada di meja Sidang Umum PBB, maka dukungan akan cukup banyak," ujarnya menjelaskan.

RI pun Menurut Retno, merasa optimis dengan langkah yang diambil sat ini. Koordinasi dan  komunikasi dengan negara-negara anggota GNB akan segera melaksanakan rapat koordinasi membahas hal ini. 

RI Bicara Tegas di OKI Minta Tanggung Jawab Bantu Rakyat Afghanistan

Seperti diberitakan sebelumnya, Amerika Serikat menggunakan hak veto dalam sidang Dewan Keamanan PBB soal pengakuannya terhadap Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Menurut pihak AS,  hak veto itu dilakukan untuk membela kedaulatan Amerika dan perannya dalam perdamaian di Timur Tengah.

Rancangan resolusi yang diusulkan dalam sidang PBB menegaskan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status atau demografis komposisi kota suci Yerusalem, tidak memiliki efek hukum yang berlaku dan harus dibatalkan sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan. (ren)


 

Bethlehem, Yerusalem.

Terungkap, Ibu Kota yang di Klaim Zionis Israel Pernah Dilanda Gempa Dahsyat

Sebuah penemuan terbaru oleh para arkeolog mengungkapkan bahwa wilayah Yerusalem mengalami gempa bumi hebat sekitar 2.800 tahun yang lalu. Penemuan ini didasarkan kotanya

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2024