Pendataan WNI di Luar Negeri untuk Pemilu Hampir Rampung

Pendaftaran pemilih Pemilu di luar negeri melalui website
Sumber :
  • Antara/ Hendra Nurdiyansyah

VIVA – Pembenahan sistem basis data warga negara Indonesia di luar negeri menjadi salah satu fokus penting yang akan dilaksanakan Kementerian Luar Negeri pada tahun mendatang. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya masalah perlindungan WNI dan data Pemilu yang perlu diperbaharui.

M Taufik Bantah Pendukung Prabowo-Sandi Ikut Serta dalam Aksi 22 Mei

"Kami ingin fokus pembenahan sistem karena masalah perlindungan WNI itu kan permasalahan jangka panjang. Jadi jangan sampai kita disibukkan oleh penanganan kasus karena akan terus ada," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Selasa, 19 Desember 2017.

Menurut Iqbal, dengan sistem yang terstruktur dengan baik, maka siapa pun dan dalam kondisi apa pun akan bisa ikut melaksanakan tugas perlindungan WNI. Bukan hanya pemerintah melainkan juga kalangan madani dan masyarakat, individu yang ingin berkontribusi juga bisa melakukannya.

Sikapi Pemilu 2019, Hayono Isman: Indonesia Dibangun atas SARA

Selain itu, Iqbal menjelaskan bahwa basis data yang dimiliki pemerintah sudah lebih baik dan terintegrasi secara penuh dengan data milik Kemendagri, Kemenkumham dan BNP2TKI.

"Setelah kami membenahi database ini, pihak pertama yang akan memanfaatkan database adalah KPU. Jadi mulai Maret 2018 kami akan bukakan akses ke database tersebut sehingga bisa diambil datanya," ujar Iqbal.

Pasukan TNI Ajak Buka Puasa Bersama Massa Pendemo

Saat ini, pendataan ulang WNI di luar negeri sudah memasuki fase akhir dan bulan ini telah dilakukan uji coba di enam titik perwakilan yakni di Den Haag, Los Angeles, Kairo, Kuala Lumpur, Davao dan Jeddah.

"Nantinya juga dari database ini diharapkan WNI di luar negeri apapun status keimigrasiannya dapat menikmati pelayanan kependudukan dan catatan sipil," ungkapnya. (one)

Mahfud MD saat menghadiri diskusi KAHMI Kota Malang di Hotel Savana. (Foto: Imadudin M/Times Indonesia)

Mahfud MD: Keputusan Sudah Ada, Negara Harus Terus Jalan

Sudah tidak perlu ada perdebatan tentang Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2019