Pendataan WNI di Luar Negeri untuk Pemilu Hampir Rampung
- Antara/ Hendra Nurdiyansyah
VIVA – Pembenahan sistem basis data warga negara Indonesia di luar negeri menjadi salah satu fokus penting yang akan dilaksanakan Kementerian Luar Negeri pada tahun mendatang. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya masalah perlindungan WNI dan data Pemilu yang perlu diperbaharui.
"Kami ingin fokus pembenahan sistem karena masalah perlindungan WNI itu kan permasalahan jangka panjang. Jadi jangan sampai kita disibukkan oleh penanganan kasus karena akan terus ada," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Selasa, 19 Desember 2017.
Menurut Iqbal, dengan sistem yang terstruktur dengan baik, maka siapa pun dan dalam kondisi apa pun akan bisa ikut melaksanakan tugas perlindungan WNI. Bukan hanya pemerintah melainkan juga kalangan madani dan masyarakat, individu yang ingin berkontribusi juga bisa melakukannya.
Selain itu, Iqbal menjelaskan bahwa basis data yang dimiliki pemerintah sudah lebih baik dan terintegrasi secara penuh dengan data milik Kemendagri, Kemenkumham dan BNP2TKI.
"Setelah kami membenahi database ini, pihak pertama yang akan memanfaatkan database adalah KPU. Jadi mulai Maret 2018 kami akan bukakan akses ke database tersebut sehingga bisa diambil datanya," ujar Iqbal.
Saat ini, pendataan ulang WNI di luar negeri sudah memasuki fase akhir dan bulan ini telah dilakukan uji coba di enam titik perwakilan yakni di Den Haag, Los Angeles, Kairo, Kuala Lumpur, Davao dan Jeddah.
"Nantinya juga dari database ini diharapkan WNI di luar negeri apapun status keimigrasiannya dapat menikmati pelayanan kependudukan dan catatan sipil," ungkapnya. (one)