Banyak Negara Legalkan Menikah Sejenis, yang Ini Mencabut

Pernikahan sejenis
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan (Bali)

VIVA – Saat banyak negara kini mulai melegalkan pernikahan sesama jenis, Bermuda justru mencabut undang undang yang memperbolehkan pernikahan homoseksual. Senat Bermuda memberikan keputusan final yang akan menghilangkan aturan tersebut di wilayah otonomi yang masih dalam hubungan perlindungan dengan Inggris itu.

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Asal Muasal LGBT Hingga Timbulnya Virus HIV

Namun Bermuda akan memasukkan aturan diperbolehkannya domestic partnership 'hidup bersama' pasangan sejenis tanpa ikatan pernikahan. Akan ada aturan yang disiapkan untuk menjamin hak-hak mengenai hidup bersama atau juga relasi legal bagi pasangan sejenis.

Dicukil dari laman The Guardian, Senat Bermuda menyetujui adanya UU Domestic Partnership pada pekan lalu. Aturan itu kemudian akan diteruskan dan ditandatangani gubernur agar berlaku di wilayah kepulauan lautan Atlantik tersebut.

Daripada Dukung LGBT, MU Lebih Pilih Hargai Pemainnya yang Muslim Ini

Diketahui, pada Mei 2017, keluar aturan yang melegalkan pernikahan sejenis di Bermuda meskipun oposisi atas kebijakan ini cukup keras. UU tersebut diloloskan oleh Partai Buruh Progresif sementara Partai Konservatif menolaknya.

Senator Crystal Casesar dari partai penguasa mengatakan bahwa dalam aturan baru ini, hak-hak pasangan sejenis akan dijamin sehingga pemerintah tak dianggap diskriminatif.

Masih Ada Rasa Cinta, Ustazah di Lombok Aniaya Mahasiswi Gegara Cemburu

"Secara luas, masyarakat memang belum bisa menerima soal pernikahan sejenis paling tidak untuk saat ini belum" kata Casesar.

VIVA Militer: Danlanud Sultan Hasanuddin saat memberikan arahan ke anak buah

Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Akan Tindak Tegas Personel yang Terlibat LGBT

Danlanud Sultan Hasanuddin tegaskan itu arahan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024