Skandal Kapal Selam Argentina Seret Perusahaan Jerman
- Reuters
VIVA – Parlemen Argentina memerintahkan investigasi terhadap dua perusahaan asal Jerman yang menjadi kontraktor renovasi pembangunan kapal selam ARA San Juan. Diduga akibat adanya suap dalam proses tersebut, pihak perusahaan memasang baterai dan sumber-sumber energi yang tak sesuai dengan spesifikasi.
Kementerian Dalam Negeri Jerman juga sudah menerima surat dari Komisi Luar Negeri Parlemen Argentina mengenai kasus ini. Ditengarai akibat menggunakan spesifikasi yang tak sesuai, diidentifikasi sempat terjadi ledakan di kapal selam tersebut saat beroperasi yang membuat kapal selam itu akhirnya hilang.
Dikutip dari laman Telegraph, Parlemen Argentina menjelaskan mengenai penyelidikan hilangnya kapal selam.
"Kami menduga bahwa baterai yang dipasangkan tidak seperti yang seharusnya, baik sebagian atau seluruhnya. Kami belum tahu pasti asal benda itu apakah produk Jerman atau produk negara lain. Teknisi sebelumnya sempat mengatakan bahwa kapal selam dalam kondisi baik," kata Ketua Komisi di Parlemen Argentina, Cornelia Schmidt-Liermann.
Dua perusahaan Jerman yang diselidiki dalam kasus renovasi berbau suap itu adalah Ferrostaal dan EnerSys-Hawker. Pihak Ferrostaal sudah membantah bahwa pihaknya yang bertanggung jawab dalam penggantian baterai. Sementara perusahaan lainnya masih bungkam.
Pertanyaan terus bergulir tatkala kapal selam ARA lenyap pada 15 November 2017. Diduga akibat kerusakan yang seharusnya tak terjadi, ARA San Juan sempat berkomunikasi dengan pangkalan Angkatan Laut Mar de Plata hingga akhirnya hilang setelah ditengarai mengalami ledakan di kedalaman air.
Para keluarga dari 44 kru korban yang berada di kapal selam itu terus menuntut keadilan atas dugaan suap perbaikan kapal selam yang berujung maut. ARA San Juan diketahui direnovasi pada November 2014 lalu dan ditengarai terjadi korupsi dalam proyek yang dijalankan pada saat pemerintahan Presiden Cristina Fernandez de Kirchner, Mantan Presiden itu kini memang sedang tersandung berbagai kasus hukum termasuk korupsi.