Akhirnya M Fitrah Dibebaskan dari Penjara Polisi Mesir
VIVA – Setelah 16 hari mendekam di ruang tahanan Kepolisian Nasr City, Kairo, Mesir Akhirnya, Muhammad Fitrah, mahasiswa Indonesia asal Riau yang kuliah di Universitas Al Azhar dideportasi Dinas Keamanan Nasional Mesir ke Tanah Air.
"Fitrah dibawa dari penjara Kantor Kepolisian Nasr City Kairo ke bandara, malam tadi dan dipulangkan ke Indonesia dengan penerbangan Sabtu dini hari waktu Kairo," kata Dubes RI untuk Mesir, Helmy Fauzy, melalui siaran tertulisnya, Sabtu, 9 Desember 2017.
Helmy Fauzy menjelaskan, setelah pada hari Kamis kemarin pihaknya mendapatkan konfirmasi dari otoritas Mesir tentang rencana deportasi tersebut, KBRI Kairo segera mengatur kepulangan Fitrah dengan penerbangan pada kesempatan pertama yang tersedia.
"Dalam proses pemulangan di Bandara Kairo, Fitrah didampingi staf KBRI Kairo
Muhammad Fitrah kata Helmy, dia merupakan salah satu dari 19 mahasiswa Indonesia yang dideportasi Pemerintah Mesir pada tahun 2017. Pada 22 November 2017, Fitrah ditangkap bersama empat mahasiswa lainnya dalam razia aparat keamanan Mesir di kawasan Nasr City, Kairo.
Dari lima mahasiswa yang ditahan di tanggal 22 tersebut, dua telah dibebaskan langsung di hari yang sama karena bisa menunjukkan izin tinggal, sementara dua lainnya telah dideportasi ke Indonesia pada tanggal 30 November 2017. Alasan Keamanan, meski masih memiliki izin tinggal, Fitra tetap dideportasi karena alasan keamanan.
"Ini yang sedang kita akan dalami dan komunikasikan dengan Pemerintah Mesir. Keamanan yang seperti apa. Karena sering terjadi kasus serupa yang menimpa Mahasiswa asal Indonesia," kata Helmy.