Video Trump Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel
- REUTERS
VIVA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Hal itu diumumkan Trump pada Rabu, 6 Desember 2017. Trump menginstruksikan Departemen Luar Negeri AS untuk memulai proses pengalihan kedutaan Amerika dari Tel Aviv ke kota suci tersebut.
Untuk mempertegas keputusannya, Trump segera mengutus Wakil Presiden Amerika Serikat Michael R. Pence, untuk mengunjungi wilayah Timur Tengah. Kunjungan itu untuk mengampanyekan keputusan Amerika ke sejumlah negara Arab, bahwa pemindahan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem, menurut Trump adalah untuk melawan terorisme.
Selain mengutus wakilnya ke negara Timur Tengah, Trump juga kabarnya akan segera memindahkan kedutaan besarnya yang semula di Tel Aviv ke Yerusalem. Meski demikian, pemindahan ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa tahun ke depan.
"Saya telah menentukan bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Jika presiden sebelumnya hanya membuat janji besar kampanye dan gagal menepati, hari ini saya menepatinya," ujar Trump. (ase)