Unggah Video Mandikan Anak Majikan, TKI Ditangkap

Ilustrasi mandi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Seorang pekerja rumah tangga atau PRT asal Indonesia di Hong Kong ditangkap setelah mengunggah video yang menunjukkan dirinya tengah memandikan tiga orang anak.

Korea Selatan Gencar Tangkap Pelaku Pornografi Deepfake, Sudah Ribuan Orang Terlibat

Pekerja berusia 28 tahun itu mengunggah video secara langsung lewat akun Facebook pada hari Jumat pekan lalu, saat dia memandikan anak-anak yang usia ketiganya di bawah 10 tahun.

Dalam laporan disebutkan bahwa rekaman video berdurasi 17 menit tersebut telah dihapus tak lama setelah diunggah ke Facebook. TKI tersebut kini sedang diselidiki oleh polisi Hong Kong karena dianggap menyalahi aturan dengan mempublikasikan pornografi anak.

Aden, Pria Penyuka Sesama Jenis Ditangkap Terkait Penyebaran Video Porno Anak

Menurut laporan, salah satu anak di video tersebut menanyakan kepada si PRT jikalau dia patut merekam mereka saat dimandikan. Namun TKI itu tetap meneruskan merekam anak majikannya.  

Dilansir Channel News Asia, Selasa, 5 Desember 2017, Ketua Asosiasi Ketenagakerjaan Hong Kong, Cheung Kit-man mengatakan bahwa pekerja rumah tangga tersebut kemungkinan besar tidak tahu bahwa dia telah melanggar hukum dengan melakukan hal demikian.

Polisi Ungkap Modus Pria yang Koleksi Puluhan Video Porno Anak dan Paksa Korban Jadi 'Budak'

Menurut Cheung, seharusnya sebelum mulai bekerja, PRT mendapatkan pelatihan dari agen dan diberi pengarahan tentang hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Dia juga seharusnya diberi arahan soal kelalaian bekerja sebagai pembantu rumah tangga termasuk batasan untuk mengambil video atau foto anak-anak. (ase)

Ilustrasi nonton film porno.

Terpopuler: Pengusaha Dubai Beli Pulau Ratusan Miliar, Nonton Film Porno Sebabkan Kelainan Otak

Round-up dari kanal Lifestyle VIVA edisi Selasa 1 Oktober 2024. Salah satunya tentang dampak buruk menonton film porno.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024