Kasihan, Pengungsi Rohingya Dipindahkan ke Pulau yang Rawan

Anak-anak yang menjadi pengungsi Rohingya saat antre air.
Sumber :
  • REUTERS/Navesh Chitrakar

VIVA – Pemerintah Bangladesh akan mulai memindahkan ribuan pengungsi Rohingya ke sebuah pulau yang diketahui rawan banjir di sebuah daerah lepas pantai pada pertengahan tahun 2018 mendatang. Meski menuai kritik dari sejumlah badan bantuan dan kelompok HAM, rencana ini akan tetap dieksekusi.

Setelah Israel-Hamas, ICC Buru Pimpinan Militer Myanmar yang Lakukan Kejahatan Pada Muslim Rohingya

Pekan ini, pihak Bangladesh menyetujui anggaran dana sebesar US$280 juta untuk mengembangkan pulau Bhashan Char yang letak geografisnya sangat rendah, sebagai tempat untuk menampung sebagian pengungsi Rohingya sampai mereka bisa dipulangkan ke negara asalnya.

Pulau tersebut berjarak sekitar dua jam perjalanan dengan kapal dari permukiman penduduk terdekat. Pulau ini juga tidak memiliki jalan atau bangunan dan biasanya akan terendam saat musim hujan sekitar bulan Juni hingga September. 

Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh

Sementara saat laut tenang, para bajak laut dilaporkan berkeliaran di sekitar perairan dan pernah menculik nelayan untuk meminta tebusan.

"Kami tidak bisa menahan sejumlah besar orang di daerah kecil seperti Cox's Bazar. Kehadiran mereka memiliki dampak buruk secara lingkungan. Jadi secepatnya kami bisa mengalihkan. Setidaknya sebagian dari mereka ke Bhashan Char, itu akan meminimalkan masalah," kata H.T. Imam, Penasihat Politik Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina dilansir Reuters.

Seorang Warga Myanmar Ditangkap Terkait Penyelundupan Rohingya ke Aceh

Sebelumnya Bangladesh dan Myanmar telah setuju bahwa pengungsi Rohingya secara bertahap akan dipulangkan ke Myanmar. Tahapan itu akan dimulai dalam dua bulan ke depan. (ase)

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024