Lahiran Prematur saat Liburan di Turki, Ditagih 1,8 Miliar
- The Sun
VIVA – Pengalaman tak menyenangkan dialami pasangan asal Inggris bernama Adele Blake dan pasangannya Brandon Ward saat berlibur ke Turki. Blake yang pada saat itu sedang hamil enam bulan harus melahirkan secara prematur di Rumah Sakit Tekden di Denizli, Turki.
Namun setelah operasi caesar dan sang bayi berada di rumah sakit selama 77 hari, bayi yang diberi nama Tiny Ayda Ward itu ditahan di rumah sakit dan tidak boleh dibawa oleh orangtuanya. Rumah sakit tersebut meminta pembayaran dengan jumlah fantastis yaitu £100,000 atau setara dengan hampir Rp1,8 miliar.
Dilansir laman The Sun, asuransi mereka hanya menjamin hingga £3,000 biaya caesar dan £1,200 biaya perawatan di rumah sakit. Angka itu sangat kurang dari tagihan yang dikeluarkan rumah sakit.
Bahkan pada awalnya, Blake mengatakan, usai dia melahirkan, tak lama resepsionis rumah sakit mendatanginya ke ruang perawatan dan meminta pembayaran uang muka terlebih dahulu agar dia bisa melihat bayinya.
Blake mengatakan, karena harus mengurusi administrasi uang muka itu, dia baru bisa dipertemukan dengan bayinya 10 jam setelah melahirkan.
Pasangan yang berasal dari Bradford, Inggris itu juga mengakui kewalahan harus membayar tagihan fantastis hingga Rp1,8 miliar. Mereka lalu harus melaporkan ke polisi dan meminta bantuan dari perwakilan negaranya hingga bisa mengeluarkan bayi Tiny dari rumah sakit itu.
"Saat itu saya sehabis makan keripik tiba-tiba air ketuban pecah dan saya panik ternyata harus melahirkan," kata Blake.
Padahal sebelum berlibur ke Turki dia awalnya sudah memastikan kepada dokter bahwa dia aman melakukan perjalanan berlibur dengan keluarga Ward di resor Marmaris yang terkenal di Turki.
Sayangnya, pengalaman bayi ditawan itu akhirnya menjadi mimpi buruk bagi Blake dan Ward.