Saat Autopsi, Celana Dalam Kim Jong-nam Penuh Kotoran

Kim Jong-nam, Kakak Tiri Kim Jong-un, Pemimpin Korea Utara yang Dibunuh
Sumber :
  • Joongang Ilbo/News1 via REUTERS

VIVA – Seorang dokter Malaysia yang memberi kesaksian dalam sidang pembunuhan Kim Jong-nam mengungkapkan, pupil mata Jong-nam ternyata berkerut saat diketahui tewas. Selain itu pakaian dalamnya dipenuhi dengan kotoran sebagai salah satu gejala kematian.

Intelijen Ukraina Bongkar Kiriman Ratusan Rudal Korut ke Rusia

Nurliza Abdullah, salah satu dari dua dokter pemerintah yang melakukan autopsi jasad Kim mengatakan di hadapan pengadilan bahwa penyempitan pupil mata dan kotoran dalam jumlah besar yang ditemukan dalam pakaian dalam Kim menunjukkan bahwa ia memang tewas keracunan.

"Berdasarkan hasil autopsi dan hasil tes laboratorium kami, penyebab kematian adalah keracunan VX agen saraf akut," kata dokter Nurliza seperti dikutip ABCnews, Senin, 27 November 2017.

Siaga Perang Ukraina, Tentara Korut Nyamar Jadi Warga Rusia

Meski demikian, Nurliza setuju dengan pernyataan pembela bahwa post-mortem saja tidak dapat memastikan VX sebagai penyebab kematian. Kesimpulan autopsi didasarkan pada tes oleh Departemen Kimia yang menemukan jejak agen saraf pada wajah dan tubuh saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un itu.

Seperti diketahui, Siti Aisyah dari Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam sudah menjadi tersangka pembunuhan. Namun mereka mengaku tidak bersalah pada awal persidangan mereka pada 2 Oktober 2017.

Ratusan Tentara Korut Mati Dilalap Rudal Storm Shadow Ukraina

Mereka dituduh mengolesi racun saraf VX yang berbahaya di wajah Kim Jong-nam di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017 dan membunuh korban dalam waktu dua jam. Mereka mengaku disuruh oleh pihak tertentu. Sementara empat warga Korea Utara yang disebut juga sebagai tersangka telah melarikan diri ke negaranya.

VIVA Militer: Tentara Rakyat Korea Utara (KPA)

Tentara Korut Ditarik dari Perbatasan Ukraina, Ada Apa?

Percakapan mereka disadap.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024