Kekerasan Rakhine Bertujuan Diskriminasi Ras Tertentu

Elise Tilet, Amnesti Internasional Mynamar.
Sumber :
  • Viva.co.id/Dinia Adrianjara

VIVA – Organisasi hak asasi manusia internasional, Amnesty International, melaporkan bahwa etnis Rohingya di Myanmar selama ini terjebak dalam sistem diskriminasi yang disokong oleh negara yang berujung pada pemisahan ras atau apartheid.

Setelah Israel-Hamas, ICC Buru Pimpinan Militer Myanmar yang Lakukan Kejahatan Pada Muslim Rohingya

Melalui penyelidikan yang dilakukan selama dua tahun terakhir terungkap bahwa pihak berwenang dengan semena-mena membatasi berbagai aspek kehidupan warga Rohingya, dan berakibat pada kehidupan yang kumuh.

"Kekerasan, pembunuhan, dan pemerkosaan di negara bagian Rakhine terjadi beberapa bulan belakangan ini. Tujuannya untuk mendiskriminasi ras tertentu, bukan warga negara," kata anggota tim Myanmar Amnesty International, Elise Tillet di Jakarta, Selasa, 21 November 2017.

Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh

Tillet mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir, Rohingya di negara bagian Rakhine dibatasi antarwilayah dan antarkota. Mereka harus mendapat surat persetujuan untuk bepergian, bahkan dibatasi dengan diberlakukannya sistem jam malam.

"Warga Rohingya tidak bisa keluar dari jam enam sore sampai jam enam pagi. Akses mereka ke rumah sakit dibatasi dan misal mata pencaharian jika ada yang ingin mencari ikan juga dibatasi," kata dia.

Seorang Warga Myanmar Ditangkap Terkait Penyelundupan Rohingya ke Aceh

Pembatasan tersebut akhirnya berdampak serius pada kehidupan sehari-hari ratusan ribu warga Rohingya yang terpuruk dan berjuang untuk bertahan hidup. Misalnya saja soal fasilitas rumah sakit, mereka memerlukan izin dari otoritas negara bagian Rakhine dan harus dikawal dengan polisi.

"Banyak warga Rohingya tidak punya pilihan selain pergi ke Bangladesh demi mendapatkan akses kesehatan yang mereka perlukan, meski biaya perjalanan dan risiko yang cukup tinggi," ungkapnya.

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024