Kemlu RI Soroti Kejanggalan Penyidik Pembunuhan Kim Jong-nam
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Proses hukum terkait pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, masih terus berlanjut di Pengadilan Syah Alam, Malaysia. Seperti diketahui Siti Aisyah, warga negara Indonesia dituduh terlibat dan sudah menjadi tersangka dalam pembunuhan tersebut.
Pengacara Siti, Gooi Soon Seng, mengungkapkan, ada dua hal yang menjadi perhatian selama proses persidangan Siti Aisyah. Salah satunya yakni perbedaan perlakuan yang diberikan kepada Siti dibandingkan kepada empat warga Korea Utara yang juga diduga terlibat dalam pembunuhan ini.
"Waktu Siti Aisyah ditangkap, semua barangnya dilucuti bahkan potongan kukunya dijadikan sampel," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, sesuai dengan keterangan yang disampaikan Gooi.
"Sedangkan di salah satu rumah warga Korut yang diduga dijadikan tempat meracik racun VX, tidak ada barang bukti yang diambil seperti laptop, sarung tangan dan sebagainya," lanjutnya.
Sementara itu, perhatian kedua yang disampaikan Gooi yakni saksi-saksi yang disampaikan dalam persidangan lebih banyak menyampaikan opini dan bukan fakta hukum. Kekhawatiran tersebut pun telah disampaikan Gooi kepada hakim di persidangan.
"Nantinya apa yang disampaikan pengacara kepada hakim ini akan dijadikan bahan pertimbangan apakah kasus ini layak diteruskan atau tidak. Ini bisa jadi bahan pertimbangan oleh hakim," ujarnya.
Sebelumnya, selain Siti Aisyah dan Doan Thi Huong yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, muncul nama empat warga Korea Utara yang diduga menjadi dalang konspirasi namun berhasil kabur dari Malaysia setelah pembunuhan itu terjadi.
Empat warga Korut tersebut antara lain Ri Ji-hyon, Hong Song-hac, O Jong-gil dan Ri Jae-nam. Foto dan paspor mereka juga sudah didistribusikan secara luas di kalangan media.
Empat warga Korut itu terlihat di Bandara KLIA 2 sebelum dan sesudah kejadian. Tiga di antaranya bertemu dengan seorang pejabat Kedutaan Korea Utara satu jam setelah serangan.
Pekan lalu, pengacara Siti Aisyah mengatakan bahwa empat pria tersebut diketahui sempat mengganti pakaian dan mungkin telah membuang barang-barang mereka setelah kejadian pembunuhan. (one)