Secara Sistematis Wanita Rohingya Jadi Target Pemerkosaan

Perempuan pengungsi Rohingya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Utusan Khusus Perserikatan Bangsa Bangsa mengungkapkan fakta bahwa tentara Myanmar secara sistematis menargetkan perempuan Rohingya, sebagai sasaran pemerkosaan dan kekerasan. Hal ini yang  memicu eksodus besar-besaran minoritas Muslim itu ke Bangladesh.

Setelah Israel-Hamas, ICC Buru Pimpinan Militer Myanmar yang Lakukan Kejahatan Pada Muslim Rohingya

Pramila Patten, Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB terkait kekerasan seksual dalam konflik, memberikan komentar setelah mengunjungi distrik Cox's Bazar di Bangladesh, di mana sekitar 610 ribu etnis Rohingya mengungsi dalam sepuluh minggu terakhir.

"Saya mendengar cerita mengerikan tentang pemerkosaan, di mana banyak wanita dan anak perempuan yang meninggal akibat pemerkosaan tersebut," kata Patten di Dhaka, seperti dilansir Channel News Asia, Senin, 13 November 2017.

Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh

"Pengamatan saya menunjukkan pola kekejaman yang meluas, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan Rohingya, yang ditargetkan secara sistematis karena etnis dan agama mereka," lanjutnya.

Dia juga mengatakan, kekerasan seksual di negara bagian Myanmar tersebut diperintahkan, diatur dan dilakukan oleh angkatan bersenjata Myanmar.

Seorang Warga Myanmar Ditangkap Terkait Penyelundupan Rohingya ke Aceh

"Salah satu korban selamat mengaku ditahan oleh tentara Myanmar selama 45 hari dan selama waktu tersebut dia diperkosa berulang-ulang. Korban juga memiliki bekas luka, memar dan gigitan yang menjadi bukti siksaan," ujarnya.

Patten juga mengatakan bahwa pihak lain yang terlibat dalam kekerasan seksual termasuk polisi perbatasan Myanmar dan milisi yang terdiri dari umat Buddha dan kelompok etnis lainnya di Rakhine.

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024