Pemerintah Jerman Didesak Legalkan Jenis Kelamin Ketiga
- cbc.ca
VIVA – Parlemen Jerman didorong untuk segera melegalkan gender ketiga di negara itu sebagai identitas yang diakui sejak lahir. Apabila undang undang menyoal hal ini lolos, maka Jerman akan menjadi negara pertama yang mengakui gender baru selain jenis kelamin perempuan dan laki-laki.
Pengadilan Tinggi Jerman yang mengeluarkan putusan perlunya gender baru itu menyatakan bahwa sistem yang ada selama ini memang kurang mengakomodasi opsi ketiga selain opsi perempuan dan lelaki, sebagaimana dilansir CNN.
Pada tahun 2013 diketahui bahwa Jerman memperbolehkan orangtua tidak mengisi kolom jenis kelamin anak mereka di akta kelahiran untuk memberikan ruang bagi si anak jika nantinya dia akan memilih sebagai interseks. Jerman menjadi negara pertama di Eropa yang menerapkan hal tersebut.
Putusan pengadilan Jerman itu memberikan waktu agar legislasi soal hal ini paling tidak harus diselesaikan hingga Desember 2018.
Diketahui sebelumnya bahwa Jerman pada tahun ini juga sudah melegalkan pernikahan sesama jenis meski sempat mendapatkan pertentangan di Parlemen. Negara itu menjadi negara kesekian yang mengakomodir legalitas bagi kaum LGBT untuk menikah. (ase)