Nasib Getir Anisa, WNI Pekerja Migran di Hong Kong
- BBC Indonesia
VIVA – Menjadi pekerja migran untuk kelas pekerjaan non skill di negara lain sering kali tak seindah yang diceritakan. Begitu pula yang dialami Anisa, WNI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Hong Kong dan sedang hamil.
Anisa tahu bahwa dia hamil. Setelah bekerja selama 13 tahun di Hong Kong, dia takut majikan akan memecatnya, karena bisa membahayakan masa depannya dan bayinya yang masih di kandungan.
Tanpa kontrak kerja, Anisa akan kehilangan tempat tinggal karena pembantu rumah tangga asing tidak diperbolehkan menyewa tempat tinggal sendiri dan harus tinggal dengan majikan mereka, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di negara tersebut.
Pekerja berusia 37 tahun itu juga akan kehilangan visanya untuk tinggal di Hong Kong. Padahal, visa adalah persyaratan penting untuk mencari nafkah di Hong Kong.
Saat Anisa mengumpulkan keberanian untuk memberi tahu majikannya bahwa dia hamil lima bulan, ketakutan itu terjadi. Dia tidak hanya dipecat begitu saja, dia juga mengalami banyak pelecehan verbal dan intimidasi karena tetap mempertahankan bayinya.
"(Majikan saya) mengatakan hal buruk kepada saya, memanggil saya seekor anjing dan bahwa saya akan melahirkan seekor anjing. Bahwa bayi saya akan lahir cacat mental, dan tanpa lengan atau kaki," kata Anisa, seperti diberitakan Reuters, Kamis, 9 November 2017.
Hong Kong mempekerjakan sekitar 350.000 pembantu rumah tangga yang kebanyakan di antaranya merupakan wanita muda dari keluarga miskin di negara-negara seperti Filipina dan Indonesia.
Meskipun pekerja rumah tangga pada umumnya memiliki perlindungan yang lebih baik di Hong Kong daripada di wilayah lain di Asia, penganiayaan di kota mendapat sorotan sejak tahun 2014, ketika seorang pembantu Indonesia dipukuli oleh majikannya dan dibakar dengan air mendidih. (ase)