Nasib Getir Anisa, WNI Pekerja Migran di Hong Kong

Ribuan WNI salat Idul Fitri di Taman Victoria, Hong Kong.
Sumber :
  • BBC Indonesia

VIVA – Menjadi pekerja migran untuk kelas pekerjaan non skill di negara lain sering kali tak seindah yang diceritakan. Begitu pula yang dialami Anisa, WNI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Hong Kong dan sedang hamil.

Dukung Program Presiden, Kementerian P2MI Bagikan Makan Bergizi Gratis di Sleman

Anisa tahu bahwa dia hamil. Setelah bekerja selama 13 tahun di Hong Kong, dia takut majikan akan memecatnya, karena bisa membahayakan masa depannya dan bayinya yang masih di kandungan.

Tanpa kontrak kerja, Anisa akan kehilangan tempat tinggal karena pembantu rumah tangga asing tidak diperbolehkan menyewa tempat tinggal sendiri dan harus tinggal dengan majikan mereka, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di negara tersebut.

28th ASEAN Labour Minister's Meeting, Indonesia Usulkan Tiga Strategi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Pekerja berusia 37 tahun itu juga akan kehilangan visanya untuk tinggal di Hong Kong. Padahal, visa adalah persyaratan penting untuk mencari nafkah di Hong Kong.

Saat Anisa mengumpulkan keberanian untuk memberi tahu majikannya bahwa dia hamil lima bulan, ketakutan itu terjadi. Dia tidak hanya dipecat begitu saja, dia juga mengalami banyak pelecehan verbal dan intimidasi karena tetap mempertahankan bayinya.

Deputi Lasro: Pak Benny Menunjukkan Kepemimpinan yang Peduli Nasib Pekerja Migran

"(Majikan saya) mengatakan hal buruk kepada saya, memanggil saya seekor anjing dan bahwa saya akan melahirkan seekor anjing. Bahwa bayi saya akan lahir cacat mental, dan tanpa lengan atau kaki," kata Anisa, seperti diberitakan Reuters, Kamis, 9 November 2017.

Hong Kong mempekerjakan sekitar 350.000 pembantu rumah tangga yang kebanyakan di antaranya merupakan wanita muda dari keluarga miskin di negara-negara seperti Filipina dan Indonesia.

Meskipun pekerja rumah tangga pada umumnya memiliki perlindungan yang lebih baik di Hong Kong daripada di wilayah lain di Asia, penganiayaan di kota mendapat sorotan sejak tahun 2014, ketika seorang pembantu Indonesia dipukuli oleh majikannya dan dibakar dengan air mendidih. (ase)

BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Edukasi Perlindungan bagi Pekerja Migran

Peringati Hari Migran Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Edukasi Perlindungan bagi Calon Pekerja Migran

BPJS Ketenagakerjaan dalam memperingati Hari Migran Internasional memberikan literasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para CPMI

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024