Pangeran Saudi: Tak Ada Seorang pun yang Kebal Hukum
- REUTERS/Charles Platiau/File Photo
VIVA – Reformasi terus bergulir di Arab Saudi. Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman berjanji akan melanjutkan langkah reformasi yang sudah ia lakukan.
Dalam sebuah wawancara yang disiarkan saluran televisi Al Arabiya, Putra Mahkota mengakui ia sangat khawatir dengan kasus korupsi. Ia berjanji akan meneruskan proses reformasi dan pemberantasan korupsi.
"Tidak ada seorang pun yang kebal hukum, meski pun ia seorang pangeran atau pejabat negara. Siapa saja yang bersalah akan dihukum," ujarnya seperti dikutip dari Al Arabiya, 8 November 2017.
Pada hari Sabtu, 4 November, Raja Salman mengeluarkan sebuah Dekrit Kerajaan yang mengumumkan terbentuknya sebuah Komite Anti-Korupsi yang dipimpin oleh Pangeran Mahkota. Komite itu beranggotakan Ketua Komisi Pemantauan dan Investigasi, Ketua Otoritas Anti Korupsi Nasional, Kepala Audit Umum Biro, Jaksa Agung dan Kepala Bagian Keamanan Negara.
Tak sampai sehari setelah komite itu dibentuk, pada Sabtu malam, 4 November 2017, sebelas pangeran, empat menteri yang sedang menjabat, dan 'puluhan' mantan menteri segera ditangkap atas perintah komite baru tersebut.
Komite tersebut juga mengumumkan bahwa mereka akan segera membuka kembali dokumen tentang banjir Jeddah tahun 2009, dan menyelidiki masalah virus Corona 2012 yang juga dikenal sebagai virus Pernafasan Timur Tengah (MERS).
Raja Salman mengatakan dalam keputusannya, ia mengetahui terjadinya eksploitasi yang menghasilkan uang bagi sebagian orang dan jelas menguntungkan mereka. Maka, Komite Anti-Korupsi dibentuk untuk menghapuskan masalah tersebut.