Kejanggalan Penyidik Pembunuhan Kim Jong-nam yang Jerat WNI

Siti Aisyah menjalani persidangan
Sumber :
  • REUTERS/Lai Seng Sin

VIVA – Pengacara dua terdakwa wanita pembunuh Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, mengungkapkan bahwa polisi Malaysia seharusnya bisa melacak dan menahan empat warga Korea Utara yang juga sudah menjadi tersangka. Setidaknya ada waktu satu hari yang cukup setelah pembunuhan terjadi di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, pada Februari 2017 lalu.

Terpopuler: Pengakuan Anak Bantai Ayah-Neneknya, Nyawa Warga Palestina Tak Bernilai bagi Orang Eropa

Empat pria Korea Utara tersebut dicurigai merencanakan konspirasi pembunuhan yang memanfaatkan Siti Aisyah yakni warga negara Indonesia atau WNI dan Doan Thi Huong dari Vietnam untuk membunuh Kim Jong-nam.

Petugas penyidik, Wan Azizul Nizam, mengatakan sebelumnya dalam persidangan tidak memiliki informasi yang cukup cepat untuk menangkap empat orang Korut itu.

Detik-Detik Penangkapan Remaja Kasus Pembunuhan di Lebak Bulus: Kejar-Kejaran dengan Sekuriti

Namun saat ditanyai dalam persidangan, dia mengungkapkan melihat rekaman para tersangka pada 14 Februari 2017 atau sehari setelah Kim Jong-nam terbunuh. Termasuk, kata dia, rekaman saat mereka diperiksa oleh karyawan Air Koryo sebelum terbang.

"Mereka bilang hanya punya nama empat orang ini yakni Chang, Hanamori, Mr Y dan James pada tanggal 17 Februari dari Bukit Aman (markas polisi)," kata Gooi Soon Seng, pengacara utama terdakwa Siti Aisyah.

Pembunuhan Sadis di Lebak Bulus, Polisi Sita Pisau dan Seprai Berlumuran Darah

"Kami mencoba mencari tahu dan mengetahui bahwa sebelum tanggal 17 sebenarnya mereka sudah tahu siapa empat orang ini," ujarnya lagi seperti diberitakan Channel News Asia.

Gooi mengatakan bahwa banyak hal yang bisa saja dilakukan oleh pihak berwenang. Sayangnya tidak dieksekusi.

"Jika Anda tahu penerbangan mana yang mereka naiki dan dari rute mana, maka Interpol bisa saja diberi tahu. Red Alert bisa saja dikirim dan empat orang tersebut dapat ditahan di tempat lain," kata dia.

Dia juga mengatakan bahwa petugas investigasi harusnya bisa memperoleh daftar manifes penumpang untuk melacak empat warga Korea Utara itu. Untuk diketahui, empat warga Korut itu disebut terlihat di Bandara KLIA2 sebelum dan sesudah kejadian pembunuhan yang mana tiga di antaranya bertemu dengan seorang pejabat Kedutaan Korea Utara dalam waktu satu jam setelah serangan.

Selasa kemarin, pengacara menyebutkan bahwa empat pria tersebut diketahui mengganti pakaian dan mungkin telah membuang barang-barang mereka sebelum kabur dari bandara. (one)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya