Cabut Nyawa Suami dan Dua Pacar, Ratu Sianida Divonis Mati
- mirror.co.uk
VIVA – Ratu sianida Jepang dijatuhi vonis hukuman mati oleh pengadilan atas pembunuhan tiga orang termasuk di antaranya sang suami. Dikutip dari laman Guardian, Chisako Kakehi (70) membunuh tiga orang pria dengan menggunakan racun sianida.
Dia kemudian dikenal dengan sebutan black widow Jepang 'janda hitam' yang merujuk pada figur janda berbahaya pencabut nyawa. Chisako Kakehi diketahui membunuh suami dan dua orang pasangannya dengan maksud untuk mendapatkan uang melalui asuransi yang mereka miliki.
Kasus nenek tersebut termasuk menjadi kasus pembunuhan dengan sianida yang terkenal di negara sakura.
"Terdakwa membuat para korbannya meminum atau mengonsumsi sianida dengan maksud untuk membunuh," kata Jaksa Ayako Nakagawa di pengadilan sebagaimana dilansir NHK.
Selain tiga orang yang tewas di tangan Kakehi, diketahui ada satu orang korban yang juga sempat diracuni namun tak sampai meninggal dunia.
Jaksa juga membantah argumen pengacara bahwa pelaku mengalami demensia dalam melakukan rangkaian kejahatan itu.
Chisako Kakehi pada masa hidupnya diketahui menjalin relasi khusus dengan banyak lelaki. Belakangan dia memang memilih lelaki yang berusia tua maupun sedang sakit. Kakehi gencar mengikuti kencan buta melalui situs perjodohan atau mak comblang. Dari profil di situs itu dia memilih calon-calon korbannya.