Babak Belur Dihajar Para Napi akibat Kejahatan Paling Nista
- Northumbia Police/PA Wire
VIVA – Carolann Gallon, terpidana kasus muncikari anak dan sex trafficking harus menerima ganjaran tak hanya secara hukum, melainkan melalui penyiksaan di tempat dia dipenjara. Perempuan yang dihukum enam tahun penjara itu harus berpindah dari tahanan yang satu ke tahanan lainnya.
Sebab, dia menjadi objek penganiayaan, habis digebuki narapidana lainnya yang merasa kesal atas kejahatan yang dilakukan perempuan tersebut. Gallon dijebloskan ke penjara karena menjual anak-anak antara lain yang berusia 13 tahun kepada para predator seks.
Dikutip dari laman Metro, Gallon merupakan bagian sindikat penjualan anak di New Castle, Inggris untuk dilacurkan. Dia dan 17 orang laki-laki penjahat lainnya dalam satu jaringan sudah diproses hukum dan dijatuhi hukuman penjara.
Namun, Gallon mengeluhkan bahwa saat para tahanan lain tahu kejahatan yang dia lakukan, mereka lantas memukulinya hingga babak belur. Awalnya dia ditempatkan di penjara wanita Low Newton’s di Durham, namun kemudian dipindahkan ke HMP Styal yang berjarak 150 mil dari penjara awal.
Kenyataannya di penjara-penjara berikutnya pun, Gallon harus menghadapi para napi yang tak terima atas kejahatan seksual anak yang dilakukannya yang dianggap sangat nista. Lagi-lagi dia dipukuli. Perempuan 23 tahun itu kemudian mengalami siksaan kembali. Penjara mana pun ibarat selalu jadi neraka baginya.
"Saat orang-orang tahu apa yang dilakukannya sehingga masuk penjara, terjadilah (pemukulan)," kata ayah Carolann Gallon bernama Jimmy Gallon.
"Dia terus menangis saat saya jenguk," tutur sang ayah.