Lempar Sandwich ke Lawan Politik, Aktivis Dihukum Penjara

Sandwich/roti isi.
Sumber :
  • Pixabay/LuckyLife11

VIVA – Seorang aktivis pro demokrasi Hong Kong dijatuhi hukuman tiga pekan penjara. Ia dinyatakan bersalah karena melempar pemimpin formal Hong Kong CY Leung dengan sandwich tuna.

Veby, Jurnalis RI yang Tertembak di Hong Kong Dikabarkan Buta Permanen

Avery Ng Man-yuen dinyatakan bersalah pada Selasa, 31 Oktober 2017 oleh lembaga hukum Kowloon Barat, karena melakukan serangan pada CY Leung tahun lalu. Pria berusia 40 tahun yang juga pemimpin partai politik Liga Sosial Demokrat itu melemparkan sandwich pada mantan pemimpin eksekutif CY Leung pada sebuah lembaga jajak pendapat saat pemilihan umum September 2016.

Menurut pemberitaan surat kabar Hong Kong, The Standard, Leung berhasil menghindari lemparan sandwich ikan tersebut, dan akhirnya roti tuna itu mengenai Kepala Polisi Hong Kong Inspektur Lau Wing-kwan.

Wartawan Indonesia Kena Tembak Demo Ricuh di Hong Kong

Kepada pengadilan, Ng Man mengaku melemparkan roti tuna itu kepada Leung karena "terlihat sombong." Ia sempat menduga Leung akan menangkap roti tersebut.

Hakim Jadi Wai-tak yang memutus perkara mengatakan bahwa hukuman tiga pekan itu dijatuhkan sebagai pesan kepada mereka yang menggunakan cara “ilegal” untuk mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap pemerintah. "Sehingga tidak ada orang yang berani meniru aksi tersebut," ujarnya seperti dikutip dari BBC, Kamis 2 November 2017.

Kecelakaan Kereta di Hongkong, Sistem Commuter Terganggu

Ng Man dikabarkan tak memiliki catatan kriminal sebelum ini. Ia mengajukan banding atas putusan hukuman tiga pekan penjara. Sambil menunggu banding, ia kini sudah dibebaskan dengan jaminan.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi

Menlu Jamin Pendampingan Hukum Jurnalis RI yang Tertembak di Hongkong

Veby terkena peluru karet saat liput demo di Hongkong.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2019