Arak Perempuan Telanjang Keliling Kampung, 8 Pria Ditahan

Ilustrasi potret perempuan di daerah perdesaan Pakistan
Sumber :
  • REUTERS/Caren Firouz

VIVA – Polisi Pakistan menahan delapan orang pria akibat perbuatan durjana dan melawan hukum yang mereka lakukan. Delapan orang tersebut ditahan setelah menelanjangi seorang wanita remaja berusia 14 tahun dan kemudian mengaraknya di kampung selama satu jam.

Satgas Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unhas

Dilansir Guardian, insiden seperti ini bukan pertama kali terjadi di wilayah perdesaan Pakistan. Si remaja perempuan diperlakukan demikian untuk menebus kesalahan saudara lelakinya yang disebut-sebut menjalin hubungan di luar pernikahan dengan seorang wanita.

Tak hanya tindakan mempermalukan, di daerah pinggiran juga jamak terjadi pembunuhan terhadap wanita yang disebut sebagai "membunuh untuk kehormatan" yang biasanya dilakukan atas saran Dewan Desa di masing-masing wilayahnya. Disebutkan bahwa ratusan perempuan Pakistan jadi korban dan dibunuh untuk menebus aib keluarga yang biasa dilampiaskan orang lain sebagai pembalasan dendam.

Viral Pelecehan Seksual Anak SD oleh Pria Paruh Baya di Jalan Sempit Cipinang Muara

Polisi di Dera Islami Khan di Provinsi Khyber Pakktunkhwa mengatakan bahwa akibat perbuatan kakak lelakinya yang dianggap tak senonoh, maka korban, adik perempuannya yang sedang menampung air didatangi sekelompok pria. Dia lalu ditelanjangi dan diarak, dipermalukan di depan umum pada tanggal 27 Oktober 2017.

Dewan Desa yang kerap disebut panchayat atau jirga memang kerap menyarankan tindakan ekstrem atas kasus atau sengketa yang mengait masalah keluarga. Panchayat bahkan sebelumnya andil di balik tindakan pemerkosaan seorang wanita sebagai balasan akibat pemerkosaan yang pernah dilakukan kakak si korban.

Angka Kekerasan Perempuan Masih Tinggi, Hal Ini Bisa Jadi Solusi

Meski kerap mengeluarkan nasihat yang bertentangan dengan hukum negara, panchayat masih didengarkan dan dipatuhi oleh masyarakat khususnya di daerah pinggiran.

"Sayangnya, meskipun undang undang yang pro perempuan sudah mulai digodok namun masih ada saja perempuan di desa-desa yang dijadikan objek bahkan dijadikan tumbal seperti halnya hewan," kata aktivis HAM Pakistan, Samar Minullah.

Ilustrasi pelecehan

Paman Buat Konten Pornografi Keponakannya Sendiri Sejak 2022, Ratusan Foto Jadi Bukti

Bagas Arista Herlyanto menjadi tersangka karena tindakan asusila membuat konten pornografi anak sejak September 2022 hingga Juni 2023. Mirisnya, yang menjadi korban atas

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2024