Pemerintah Minta Kompensasi Korban Crane Mekah segera Turun
- Eko Priliawito
VIVA – Warga negara Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane raksasa di kompleks Masjidil Haram, Mekah pada 2015 silam lalu, hingga kini belum menerima kompensasi dari pemerintah Arab Saudi. Pasalnya, Saudi membutuhkan waktu lama untuk memverifikasi keseluruhan korban insiden tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, mengungkapkan bahwa Indonesia termasuk negara yang paling cepat menyampaikan data verifikasi korban WNI kepada pemerintah Saudi. Oleh karena itu Indonesia pun berharap realisasi kompensasi dari Saudi dapat dilakukan secepatnya.
"Kita harap secepatnya. Kenapa prosesnya lama karena Saudi melakukannya secara keseluruhan bersama dengan seluruh warga negara asing. Pihak Arab Saudi tidak bisa memproses sebelum seluruh korban menyetor dan memverifikasi datanya," kata Arrmanatha di Gedung Kemlu, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2017.
Arrmanatha juga menegaskan bahwa sejak awal Indonesia terus melakukan pembahasan dengan pemerintah Saudi untuk memberikan kompensasi dan saat ini ini sudah mencapai tahap akhir. Adapun proses pencairan kompensasi tersebut masih menunggu instruksi dari pihak Kerajaan Saudi kepada Kementerian Keuangan.
"Saat ini prosesnya kita masih menunggu instruksi dari Raja kepada Kementerian Keuangan. Untuk yang meninggal akan mendapat sekitar 1 juta Riyal dan untuk korban luka permanen sebesar 500 ribu Riyal," ujarnya.
Sementara itu, terkait putusan pengadilan bahwa pihak perusahaan pemilik crane, Binladin Group, yang dinyatakan tidak wajib membayar diyat atau uang ganti rugi, Arrmanatha mengatakan bahwa hal itu merupakan proses yang terpisah.
"Itu antara perusahaan dengan pengadilan. Sedangkan kompensasi yang kita terima adalah dari pemerintah. Jadi yang saat ini kita tunggu adalah proses pembayaran dari pemerintah Saudi terhadap kompensasi yang mereka janjikan," kata dia. (ren)