Foto Badak Dibantai Pencuri Cula Raih Penghargaan Dunia

Badak Hitam Afrika Selatan yang tewas dibunuh pemburu usai dipotong culanya. Foto ini memenangi penghargaan Wildlife Photographer of This Year 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Brent Stirton

VIVA – Sebuah foto bangkai seekor Badak hitam di suaka margasatwa Hluhluwe Imfolozi Afrika Selatan menjadi pemenang dalam ajang lomba foto hewan liar, Wildlife Photographer of This Year 2017.

Pelaku Perdagangan Ilegal Cula Badak dan Pipa Gading Gajah di Palembang Ditangkap

Foto milik Brent Stirton asal Australia ini menampilkan kondisi seekor badak yang telah mati usai dibantai pemburu. Tubuhnya ditembak dengan senjata lalu culanya di potong paksa dari wajahnya.

Hewan yang populasinya telah dinyatakan kritis sejak tahun 1996 oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) ini terlihat begitu menyedihkan.

Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Puluhan Satwa Langka Tujuan India

Dengan posisi duduk bersimpuh, dan darah yang mengering dari sisa cula yang dipotong paksa, membuat siapa pun yang melihat foto ini tergugah.

Baca Juga:

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Tiga Satwa Langka oleh WNA Asal India

"Gambar ini sulit untuk dilihat. Tapi ini menunjukkan bahwa ada bagian tak terhindarkan dari perilaku eksploitasi manusia kepada alam," ujar Kepala Musium Mamalia Richard Sabin dikutip dari laman resmi Natural History Museum, Rabu, 25 Oktober 2017.

Perburuan terhadap badak hitam umumnya dipergunakan untuk bahan baku pengobatan tradisional yang kerap digunakan di negara seperti China dan Vietnam.

Selain itu, cula badak juga masih kerap digunakan sebagai ornamen berharga seperti perhiasan, bejana minum dan bahan baku senjata bagi acara seremonial adat.

"Kehilangan hewan ini akan menjadi tragedi selamanya bagi umat manusia," ujar Richard. (ren)
 

Bea Cukai Soekarno Hatta serahkan tersangka kasus penyelundupan satwa langka

Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan 29 Satwa Langka dan 7 Tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang

Bea Cukai Soekarno-Hatta serahkan tujuh tersangka dan barang bukti 29 ekor satwa langka kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024