Tak Cukup Maaf, AS Perlu Beri Penjelasan Tolak Panglima TNI

Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo (berdiri). Menlu Retno Marsudi (tengah).
Sumber :
  • Antara Foto/ M Agung Rajasa.

VIVA – Pengamat Ilmu Hubungan Internasional, Hikmahanto Juwana, menilai bahwa pihak Amerika Serikat perlu memberi penjelasan lengkap soal sempat ditolaknya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat akan berangkat ke Amerika Serikat. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari spekulasi liar yang bisa menimbulkan persepsi negatif warga Indonesia kepada AS.

Menhan Jenderal Sjafrie dan Kepala BIN Herindra Dapat Medali Kehormatan Tertinggi dari TNI

"Masalah di Indonesia sudah clear. Sudah ada visa, cuma permasalahannya apa dari Kemlu AS," kata Hikmahanto saat berbicara kepada tvOne, Senin 23 Oktober 2017.

Hal tersebut disampaikannya menyusul sempat ditolaknya Gatot Nurmantyo berangkat ke AS untuk memenuhi undangan dari Ketua Gabungan Kepala Staf Militer AS di Washington DC. 

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Ungkap Alasan Revisi UU TNI

Cendekiawan dari Universitas Indonesia ini mengatakan, tak seharusnya pejabat penting sebuah negara mengalami hal seperti itu apalagi sudah mendapatkan izin masuk atau visa. Menurutnya, dengan adanya permintaan maaf dari pihak AS maka disinyalir kesalahan ada pada pihak AS. Namun Hikmahanto mengingatkan bahwa jika kesalahan ada di pihak Indonesia khususnya jajaran Panglima TNI, maka Gatot harus siap dengan hal itu.

"Klarifikasi AS di Indonesia sangat penting, mereka juga sudah meminta maaf. Kalau meminta maaf dugaan saya itu kesalahan terjadi di pihak AS. Kalau tidak disampaikan alasannya ini menjadi isu liar," katanya.

Polemik Usia Pensiun TNI, Kasad Maruli: 60 Tahun Kami Masih Sehat

Sementara Anggota Komisi I DPR, Andreas Hugo Pareira, mengatakan bahwa pihaknya juga ingin tahu alasan kemudian Panglima TNI akhirnya diperbolehkan untuk masuk AS. Dia tak menampik bahwa setiap negara memang memiliki aturan masing-masing.  

"Apa aturan main di Custom and Border Protection-nya, buktinya empat jam itu sudah beres. Prosedur ini yang mungkin ada missed karena hal itu memang detail," kata Andreas. (ren)

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama KSAD menghadiri Rapat di DPR RI

Panglima TNI-KSAD Pertegas Status Seskab Letkol Teddy: Di Bawah Sesmilpres, Setara Eselon II

Jabatan Seskab berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres), merujuk Peraturan Presiden (Perpres) 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025