Tradisi Pertarungan Babi Hutan versus Anjing Jadi Sorotan
- REUTERS/Beawiharta
VIVA – Tradisi mengadu babi hutan alias celeng dengan anjing hingga saat ini masih dilangsungkan di beberapa daerah di Jawa Barat. Duel mengerikan dan dicap kejam bernama adu bagong ini kembali disoroti media-media internasional.
Antara lain dilansir Reuters, adu bagong antara lain masih terjadi di Majalengka, Garut dan Kuningan. Bahkan para aktivis dan lembaga perlindungan hewan sejak beberapa lama sudah memprotes adanya pertandingan keji yang dinilai menyakiti hewan tersebut.
Adu bagong mulai dilakukan pada tahun 1960-an. Para penyelenggara atau yang ingin terlibat pertandingan akan memburu babi-babi hutan untuk dihadapkan dengan anjing. Awalnya celeng memang diburu karena dianggap sebagai hama pertanian.
Dalam adu bagong, anjing dan celeng akan ditempatkan di sebuah zona berukuran 15 hingga 30 Meter. Saat hewan-hewan itu bertarung, massa akan menonton dan bersorak. Hewan yang terluka parah akan dianggap kalah. Apabila tidak bisa disembuhkan untuk bertanding hari berikutnya, maka akan disembelih dan sebagian dijual dagingnya.
Pada saat ini pemilik anjing disebut harus membayar Rp200 ribu hingga Rp2 juta untuk mengikutsertakan hewan peliharaannya di pertarungan sadis tersebut.
Kritik yang muncul terkait adu bagong ini antara lain masih kentalnya kultur kekerasan dan tak adanya perlindungan terhadap hewan. Selain itu, pertandingan sejenis yang ada di negara-negara lain juga turut dikecam oleh badan dan lembaga pemantau dan perlindungan hewan.