Sadis, Pasangan Sesama Jenis Bunuh Bayi Adopsinya
- Pixabay/woodypino
VIVA.co.id – Pria bernama Matthew Scully-Hicks (31) didakwa pengadilan membunuh bayi yang diadopsinya. Bayi itu diadopsi pria yang diposisikan sebagai suaminya, bernama Craig Scully-Hicks. Pengadilan Cardiff Crown, Inggris, menyatakan bahwa pembunuhan terjadi pada Mei 2016, dua pekan setelah bayi perempuan bernama Elsie yang baru berusia 18 bulan, resmi diadopsi pasangan tersebut.
Elsie sudah mulai tinggal dengan pasangan sejenis itu sejak September 2015 meskipun proses adopsi masih berjalan. Scully-Hicks dikenal sebagai instruktur fitness paruh waktu yang kemudian meninggalkan pekerjaannya dan mengurus Elsie. Sementara suaminya merupakan direktur di sebuah perusahaan sebagaimana dikutip dari laman Telegraph.
Sejak Elsie tinggal bersama mereka, Scully-Hicks disebutkan sering mengeluh kepada teman-temannya soal betapa susahnya mengurus bayi. Dalam salah satu pesan yang ditemukan polisi di Ipad-nya, pria tersebut malah menggambarkan Elsie sebagai jelmaan setan yang sedang menyamar dalam tubuh seorang bayi.
"Rasanya seperti neraka, khususnya saat waktu makan dan waktu tidur Elsie. Benar-benar mimpi buruk setiap waktu," tulis Scully-Hicks dalam salah satu pesannya.
Sementara tetangganya juga mengatakan kepada polisi pernah mendengar Scully-Hicks beberapa kali meneriaki bayi tersebut untuk menyuruhnya diam. Kepada suaminya, pelaku menyebut sang bayi dengan sebutan "psycho" atau orang sakit jiwa.Â
Pada 25 Mei 2016, malam setelah Elsie resmi diadopsi, layanan ambulans Wales kemudian menerima laporan 999 dari pelaku soal putri adopsinya yang tak bergerak sama sekali. Paramedis berusaha menolong hingga akhirnya si bayi dibawa ke University Hospital of Wales.
Namun bukti-bukti menguatkan bahwa bayi tersebut mengalami penganiayaan. Hasil tes medis menunjukkan bahwa Elsie menderita pendarahan otak, tulang rusuk patah dan tengkorak retak.
"Kami yakin bahwa aksi yang dilakukan pada tanggal 25 Mei adalah puncak dari semua hal tragis yang sudah dialami bayi yang tak berdosa ini dan segala kekerasan yang diterimanya," kata Jaksa Penuntut Umum, Paul Lewis. (ase)