Sudutkan Rohingya di Facebook, Gelar Ratu Kecantikan Dicabut

Pengungsi Rohingya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Seorang ratu kecantikan Myanmar harus kehilangan gelarnya setelah mengunggah video yang menuduh militan muslim Rohingya telah melakukan kekerasan komunal di negara bagian Rakhine.

Setelah Israel-Hamas, ICC Buru Pimpinan Militer Myanmar yang Lakukan Kejahatan Pada Muslim Rohingya

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Facebook-nya pekan lalu, Miss Grand Myanmar, Shwe Eain Si menuduh militan Rohingya sengaja mengatur adanya kampanye media untuk mengelabui dunia agar beranggapan Rohingya adalah orang-orang tertindas.

Video tersebut menampilkan Swe Eain Si yang berbicara di depan kamera dengan diselingi gambar grafis orang-orang berlumuran darah di wajah mereka, bayi telanjang pula video yang menampilkan kelompok militan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA).

Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh

Diberitakan Straits Times, Rabu, 4 Oktober 2017, pada hari Minggu kemarin, firma di balik kontes kecantikan mengumumkan gelar kecantikan Shwe Eain dicabut karena melanggar peraturan kontrak. Firma itu juga menilai bahwa Shwe Eain Si gagal memproyeksikan citra yang layak.

Menanggapi hal ini, dalam sebuah balasan yang di-posting di Facebook, Shwe Eain Si mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak beralasan dan tidak terkait dengan komentarnya terhadap Rohingya.

Seorang Warga Myanmar Ditangkap Terkait Penyelundupan Rohingya ke Aceh

Lebih lanjut Miss Universe Myanmar tersebut belum bersedia memberikan komentar. 

Ini bukan kali pertama ratu kecantikan Myanmar yang baru menerima gelar, terkena kasus. Awal tahun ini, seorang pemenang kontes transgender terkemuka ditahan setelah seorang aktris terkenal menggugatnya karena melakukan penghinaan melalui laman media gosip.

Selain itu pada tahun 2014, seorang ratu kecantikan Myanmar diturunkan gelarnya karena tuduhan ketidakjujuran dan perilaku buruk. Tak lama dia kabur dengan membawa mahkota yang bukan milik pribadi tersebut ke Korea Selatan.

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024