Penumpang di Bandara Nekat Selundupkan Emas lewat Anus

Perhiasan emas/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Pihak berwenang Sri Lanka menangkap seorang pria karena diduga berusaha menyelundupkan emas dan perhiasan seberat satu kilogram. Gilanya, benda-benda itu ia sembunyikan di rektum atau rongga anus.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Petugas bea cukai menemukan 904 gram emas senilai hampir 500 juta rupiah setelah menggeledah seorang pria di bandara internasional Kolombo. Tersangka menyembunyikan emas tersebut dalam rongga bagian anusnya. Pria berusia 45 tahun itu diketahui akan berangkat ke India, namun ia akhirnya ditahan pihak bandara.

Kecurigaan petugas bea cukai bermula dari saat memperhatikan cara berjalan pria tersebut,Petugas mengatakan, pria itu berjalan dengan cara yang mencurigakan. Detektor logam kemudian mengidentifikasi barang bawaannya yang dikemas dengan sangat rapi dalam tas dan disisipkan dengan rapi di dalam tubuhnya.

Dukung Asta Cita, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Expose Hasil Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

"Di antara barang yang ditemukan ada empat keping emas kuning, tiga potong emas kuning, enam perhiasan emas dan dua perhiasan emas putih," kata petugas, seperti dikutip BBC, Senin, 25 September 2017.

Pekan lalu seorang wanita Sri Lanka yang juga akan bepergian ke India ditangkap oleh petugas bea cukai saat menyelundukan 314.5 gram potongan emas yang disembunyikan di rektumnya.

Penyelundupan Empat Fauna Langka Dibongkar Bea Cukai Soekarno-Hatta, WNA Asal India Jadi Tersangka

Kasus penyelundupan emas umum terjadi. Biasanya penyelundup di wilayah ini membeli emas di tempat-tempat seperti Dubai dan Singapura, di mana harganya relatif murah, dan membawanya ke India untuk menjual dan mendapat keuntungan besar. (ren)

Pelaku dan barang bukti sabu 54 kilogram saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polda Sumut)

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 54 Kg yang Bakal Dikirim ke Jakarta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan jumlah barang bukti sabu seberat 54 kilogram dan mengamankan 4 orang pelaku.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024