Militer Myanmar Berkukuh Tak Lakukan Pembersihan Etnis

Pengungsi Rohingya di Cox's Bazaar, salah satu area penampungan di Bangladesh.
Sumber :
  • REUTERS/Danish Siddiqui

VIVA.co.id – Militer Myanmar mengklaim bahwa ada kelompok Rohingya sebagai penyebab krisis yang pada saat ini mendorong ribuan pengungsi harus menyeberang ke Bangladesh. Dikutip dari laman BBC, Jenderal Myanmar, Min Aung Hlaing mengatakan bahwa Rohingya sebenarnya bukan persoalan etnis, namun ada kelompok yang memang beraliran ekstremis dan ingin memperkuat gerakannya di Rakhine.

Setelah Israel-Hamas, ICC Buru Pimpinan Militer Myanmar yang Lakukan Kejahatan Pada Muslim Rohingya

Myanmar juga membantah bahwa aksi militer yang dilakukan adalah pembersihan etnis. Min Aung Hlang mengatakan bahwa aksi itu adalah respons atas serangan kelompok militan Rohingya atau ARSA yang menyerang pos keamanan di Rakhine.

Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah memperingatkan bahwa hal yang dilakukan militer Myanmar adalah pembersihan etnis, yang mana dominan warga Rohingya adalah muslim, sedangkan penduduk Myanmar 90 persen pemeluk agama Buddha.

Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh

Pada akhir pekan lalu, Sekjen PBB Antonio Guterres memperingatkan Myanmar, khususnya Penasihat Negara Aung San Suu Kyi agar menggunakan kesempatan terakhir untuk menghentikan aksi militer sebelum keadaan semakin memburuk.

Sementara itu, Min Aung Hlaing melalui akun Facebook mengatakan bahwa operasi militer mereka dimulai dengan adanya 93 bentrokan dengan ekstremis Bengali yang mengacu pada militan Rohingya. Hal itu terjadi sejak 25 Agustus 2017.

Seorang Warga Myanmar Ditangkap Terkait Penyelundupan Rohingya ke Aceh

"Mereka menuntut pengakuan sebagai etnis Rohingya Myanmar yang tak pernah menjadi bagian Myanmar. Isu ini adalah masalah nasional," kata Min Aung Hlaing.

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024