Tujuh WNI Korban Badai Irma Berhasil Dievakuasi
- Istimewa
VIVA.co.id – Tujuh Warga Negara Indonesia yang terjebak di Pulau Tortola, Kepulauan Virgin, Britania Raya, usai badai besar Irma menghantam wilayah Amerika Serikat dan Karibia, berhasil dievakuasi. Tujuh WNI itu berasal dari Bali, bekerja di Tottila Islands, British Virgin Islands.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, tujuh WNI asal Bali tersebut terdiri dari satu balita berusia empat tahun, lima wanita, dan satu pria.
"Evakuasi dilakukan dengan pesawat dari dan ke Caracas, Venezuela. Pesawat evakuasi tiba di Tortila Island tepat pukul 13.00 WS, dan meninggalkan Tortila Island pukul 15.00 WS," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Minggu 17 September 2017.
Iqbal bercerita, meski Tortila Island hanya seluas 55 kilometer per segi, namun butuh waktu satu jam lebih bagi tujuh WNI untuk menjangkau bandara dari tempat tinggal mereka, akibat banyaknya jalan yang tertutup reruntuhan. Infrastruktur di sekitar bandara pun hancur total.
"Tujuh WNI pekerja spa therapist tersebut sempat mengalami makan satu kali sehari, akibat minimnya suplai logistik. Sementara itu, suplai air dan listrik hingga saat ini masih terhenti," ujar Iqbal.
Tujuh WNI, kata Iqbal, saat ini berada di KBRI Caracas. Direncanakan mereka akan diterbangkan ke Jakarta pada tanggal 19 September, dengan penerbangan Turkish Airlines melalui Istanbul. Setibanya di Jakarta, mereka akan diserahkan kepada BNP2TKI untuk dipulangkan ke Bali.
Setelah mengetahui adanya WNI yang terjebak Pulau Tortola pada 15 September 2017, Menteri Luar Negeri, Retno L P Marsudi memerintahkan Duta Besar RI Caracas, Mochammad Luthfie Wittoeng untuk melakukan evakuasi, di mana Dubes sendiri yang memimpin evakuasi.
Caracas dipilih sebagai titik evakuasi, karena relatif dekat, sekitar dua jam penerbangan. Kondisinya pun relatif tidak terkena dampak badai Irma dan relatif mudah untuk pengurusan visa transit. (asp)