Tramadol Sejak Lama Jadi Masalah di Inggris
- VIVA.co.id/Kamarudin Egi
VIVA.co.id – Obat penghilang rasa sakit tramadol sejak lama ternyata menimbulkan kekhawatiran di Inggris. Bahkan pada tahun 2013, Menteri Dalam Negeri Inggris sudah meminta agar obat tersebut tidak dijual bebas.
Tramadol diketahui merupakan obat yang juga terkandung dalam obat PCC yang baru-baru ini menimbulkan kecemasan publik di Indonesia.
Tramadol diketahui sempat menjadi obat yang dijual bebas dan didapatkan dengan mudah melalui resep dokter di Inggris. Namun diduga akibat penggunaan obat ini termasuk adanya penyalahgunaan, ada hingga 154 kematian yang dikaitkan dengan tramadol mulai tahun 2011 hingga awal tahun 2013 sebagaimana dilansir laman The Guardian.
Kala itu Menteri Dalam Negeri meminta agar obat tersebut dikategorikan C sehingga tidak boleh dijual bebas. Hal itu disampaikan dalam konsultasi dengan para pakar di Dewan Penasihat Penyalahgunaan Obat atau ACMD.
Melalui laporannya, ACMD juga menunjukkan gejala yang dialami usai menggunakan tramadol hingga overdosis tramadol antara lain jantung berdegup kencang, tingginya tekanan darah, kejang, demam, halusinasi bahkan kehilangan kemampuan koordinasi tubuh dalam penggunaan lanjut.
Selain itu dilaporkan ada tujuh kematian di Skotlandia yang dikaitkan dengan tramadol yang dianggap seperti jenis ekstasi palsu.
Sementara laporan Mirror pada tahun 2015 menyatakan bahwa tramadol merupakan jenis obat legal yang bisa didapatkan dengan resep ketat. Namun tramadol dikategorikan obat keras yang tak boleh digunakan pada saat tertentu termasuk saat berkendara di Inggris.
Jika polisi mendapati adanya pengendara dalam pengaruh tramadol maka pengguna tersebut akan langsung diciduk.