AS Ungkap Pelanggaran HAM atas Rohingya di Rakhine

Penduduk Rohingya di utara Rakhine.
Sumber :
  • REUTERS/Simon Lewis

VIVA.co.id – Pemerintah Amerika Serikat mengecam tindak kekerasan yang terjadi di negara bagian Rakhine, Myanmar yang mengakibatkan 300 ribu warga Rohingya terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka.

Setelah Israel-Hamas, ICC Buru Pimpinan Militer Myanmar yang Lakukan Kejahatan Pada Muslim Rohingya

Amerika Serikat menilai, peristiwa yang mengakibatkan penelantaran besar-besaran serta memakan korban tersebut, termasuk sejumlah besar etnis Rohingya dan minoritas lainnya, menunjukkan bahwa aparat keamanan di Myanmar gagal melindungi warga sipil. Alih-alih melindungi, militer juga dikecam karena turut menjadi pelaku kekerasan.

"Kami khawatir ada pelanggaran HAM (hak asasi manusia) termasuk pembunuhan di luar hukum, pembakaran desa, pembantaian dan pemerkosaan, baik oleh aparat keamanan maupun warga sipil yang bertindak dengan persetujuan aparat," demikian keterangan tertulis Kedubes AS di Jakarta yang diterima VIVA.co.id, Rabu 13 September 2017.

Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh

Amerika mengimbau otoritas keamanan di Myanmar untuk menghormati aturan hukum dan menghentikan kekerasan serta mengakhiri penelantaran warga sipil. AS juga mendesak agar aparat dapat bekerja sama dengan pemerintah terpilih untuk melaksanakan rekomendasi yang diajukan oleh Komisi Rakhine.

"Kami menyambut baik komitmen pemerintah Birma memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada korban sesegera mungkin," isi rilis tersebut.

Seorang Warga Myanmar Ditangkap Terkait Penyelundupan Rohingya ke Aceh
Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024