AS Ungkap Pelanggaran HAM atas Rohingya di Rakhine
- REUTERS/Simon Lewis
VIVA.co.id – Pemerintah Amerika Serikat mengecam tindak kekerasan yang terjadi di negara bagian Rakhine, Myanmar yang mengakibatkan 300 ribu warga Rohingya terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka.
Amerika Serikat menilai, peristiwa yang mengakibatkan penelantaran besar-besaran serta memakan korban tersebut, termasuk sejumlah besar etnis Rohingya dan minoritas lainnya, menunjukkan bahwa aparat keamanan di Myanmar gagal melindungi warga sipil. Alih-alih melindungi, militer juga dikecam karena turut menjadi pelaku kekerasan.
"Kami khawatir ada pelanggaran HAM (hak asasi manusia) termasuk pembunuhan di luar hukum, pembakaran desa, pembantaian dan pemerkosaan, baik oleh aparat keamanan maupun warga sipil yang bertindak dengan persetujuan aparat," demikian keterangan tertulis Kedubes AS di Jakarta yang diterima VIVA.co.id, Rabu 13 September 2017.
Amerika mengimbau otoritas keamanan di Myanmar untuk menghormati aturan hukum dan menghentikan kekerasan serta mengakhiri penelantaran warga sipil. AS juga mendesak agar aparat dapat bekerja sama dengan pemerintah terpilih untuk melaksanakan rekomendasi yang diajukan oleh Komisi Rakhine.
"Kami menyambut baik komitmen pemerintah Birma memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada korban sesegera mungkin," isi rilis tersebut.