AS Ungkap Pelanggaran HAM atas Rohingya di Rakhine

Penduduk Rohingya di utara Rakhine.
Sumber :
  • REUTERS/Simon Lewis

VIVA.co.id – Pemerintah Amerika Serikat mengecam tindak kekerasan yang terjadi di negara bagian Rakhine, Myanmar yang mengakibatkan 300 ribu warga Rohingya terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka.

Seorang Warga Myanmar Ditangkap Terkait Penyelundupan Rohingya ke Aceh

Amerika Serikat menilai, peristiwa yang mengakibatkan penelantaran besar-besaran serta memakan korban tersebut, termasuk sejumlah besar etnis Rohingya dan minoritas lainnya, menunjukkan bahwa aparat keamanan di Myanmar gagal melindungi warga sipil. Alih-alih melindungi, militer juga dikecam karena turut menjadi pelaku kekerasan.

"Kami khawatir ada pelanggaran HAM (hak asasi manusia) termasuk pembunuhan di luar hukum, pembakaran desa, pembantaian dan pemerkosaan, baik oleh aparat keamanan maupun warga sipil yang bertindak dengan persetujuan aparat," demikian keterangan tertulis Kedubes AS di Jakarta yang diterima VIVA.co.id, Rabu 13 September 2017.

Waduh! Warga Aceh yang Terseret Penyelundupan Rohingya Raup Untung hingga Rp128 Juta dari Agen

Amerika mengimbau otoritas keamanan di Myanmar untuk menghormati aturan hukum dan menghentikan kekerasan serta mengakhiri penelantaran warga sipil. AS juga mendesak agar aparat dapat bekerja sama dengan pemerintah terpilih untuk melaksanakan rekomendasi yang diajukan oleh Komisi Rakhine.

"Kami menyambut baik komitmen pemerintah Birma memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada korban sesegera mungkin," isi rilis tersebut.

6 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Aceh Timur
Pengungsi Rohingya dari Aceh Selatan terkatung-katung di Banda Aceh. VIVA/Dani Randi

Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh

Kondisi pengungsi Rohingya kiriman dari Aceh Selatan itu mengenaskan karena sebagian sakit.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024