Tragedi Rohingya, Umat Buddha Indonesia Ikut Marah

Warga etnis Rohingya di Myanmar mengungsi dari wilayah konflik
Sumber :
  • REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

VIVA.co.id – Aksi kejam yang dilakukan militer Myanmar terhadap etnis muslim Rohingya juga menyisakan duka bagi umat Buddha di Indonesia. Tergabung dalam Keluarga Buddhayana Indonesia (KBI), umat buddha Indonesia mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut.

Setelah Israel-Hamas, ICC Buru Pimpinan Militer Myanmar yang Lakukan Kejahatan Pada Muslim Rohingya

Berita pembantaian umat muslim Rohingya yang terjadi di negara mayoritas pemeluk buddha tersebut memang mengundang keprihatinan dari seluruh penjuru dunia. Bahkan oleh pemeluk agama Buddha yang berada di Indonesia.

Dalam siaran pers yang diterima VIVA.co.id, Minggu 3 September 2017, Keluarga Buddhayana Indonesia sebagai wadah bagi Sangha Agung Indonesia (Sagin) dan Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) mengutuk keras kekerasan yang kembali terjadi di Rakhine, Myanmar.

Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh

Tindakan yang dilakukan oleh satuan keamanan Myanmar dianggap sangat biadab dan pengecut. Bagaimana mungkin pasukan bersenjata lengkap beraninya hanya dengan wanita, anak–anak bahkan bayi. Mereka menganggap Myanmar tak lagi pantas sebagai negara Buddhis.

Bahkan untuk menunjukkan kepeduliannya, KBI dalam acara pertemuan Majelis-majelis Agama Buddha pada tanggal 30 Agustus 2017 lalu di Jakarta Selatan telah mengeluarkan pernyataan sikap terhadap krisis kemanusiaan di Rakhine, Myanmar.

Seorang Warga Myanmar Ditangkap Terkait Penyelundupan Rohingya ke Aceh

Demi mendukung agar konflik dan kekerasan ini dapat segera diakhiri KBI menghimbau, pertama, agar semua umat Buddha di Indonesia untuk turut bahu membahu dengan segenap komponen masyarakat dan komunitas lintas agama di tiap daerah untuk mengumpulkan bantuan kemanusiaan guna membantu saudara- saudara kita Rohingya yang kini mengalami penderitaan luar biasa.

Kedua, mereka mendorong pemerintah agar turut aktif memfasilitasi perdamaian di Myanmar melalui forum ASEAN dan PBB sehingga kekerasan dapat segera dihentikan sehingga tercapai keamanan, perdamaian dan stabilitas berkelanjutan di Myanmar demi kepentingan umat manusia.

Ketiga, kekerasan dan kejahatan kemanusiaan adalah musuh bersama semua agama. KBI tidak mendukung segala tindak kekerasan atas nama agama apapun dan dimanapun.

Keempat, KBI mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama memikirkan langkah lanjutan untuk membantu krisis kemanusiaan ini antara lain dengan turut meringankan beban para pengungsi korban-korban kekerasan tersebut dengan bekerjasama dengann komunitas lintas agama dan pemerintah.

Kelima, KBI sebagai komponen Agama Buddha Indonesia sejak dahulu hingga sekarang telah mempraktikkan hidup bersama dalam keanekaragaman sebagaimana yang dijadikan semboyan persatuan bangsa: Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa.

Karya leluhur yang diwariskan oleh leluhur bangsa Indonesia lewat karya Mpu Tantular ini menjadi panutan umat Buddha yang hidup dengan penuh harmonis dengan agama agama lain serta semua komponen bangsa lainnya di Indonesia.

Dan konflik di Myanmar yang melibatkan agama dan etnis sama sekali telah menabrak budaya luhur bangsa dan kehidupan beragama yang telah lama dibangun di Indonesia.

Keenam, perbuatan jahanam dan pengecut yang dilakukan oleh aparat keamanan Myanmar lebih dari pantas untuk dihukum sebagai kejahatan internasional atas kemanusiaan.

KBI mengharapkan melalui pernyataan sikap ini dapat menjadi suatu dorongan bagi segenap jajaran KBI untuk terus mendukung segala upaya luhur dengan memberikan bantuan kemanusiaan kepada saudara–saudara kita, Rohingya, guna meringankan penderitaan korban kekerasan di Rakhine serta turut aktif mendorong terciptanya perdamaian dan keamanan di Rakhine, Myanmar. (ren)

 

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024