Indonesia Nilai Provokasi Korut Lampaui Batas

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, berfoto bersama anak-anak.
Sumber :
  • KCNA via REUTERS

VIVA.co.id – Indonesia tidak menyetujui tindakan provokasi yang dilakukan Korea Utara dengan menembakan peluru kendali (rudal) yang melintasi wilayah Jepang, kemudian jatuh di perairan sekitar 2.736 kilometer dari Jepang.

Korut Makin Siap Perang, Kim Jong-un Resmikan Ratusan Rudal Balistik

Tindakan sendiri, dilakukan Senin, 28 Agustus 2017. Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, melakukannya sebagai reaksi atas pernyataan keras Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap negaranya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyampaikan, tindakan provokasi yang dilakukan Korut saat ini, dinilai sudah melampaui batas.

Gagal Luncurkan Satelit Mata-mata, Kore Utara Tembakkan 10 Rudal Balistik

"Dari dulu kita sudah dengan keras mengutuk itu. Kita lihat bahwa upaya memprovokasi suatu kawasan tidak dibenarkan dan kita tidak setuju itu," ujar Wiranto di Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2017.

Menurut Wiranto, Kementerian Luar Negeri bisa menempuh upaya diplomasi dengan mengirim surat desakan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) supaya mengeluarkan kecaman.

Tembakan Rudal Iringi Kedatangan Kim Jong-un di Rusia, Jepang dan Korsel Ketar-ketir

Wiranto menegaskan, posisi Indonesia dalam hal ini adalah mengutuk keras serta tidak menyetujui tindakan provokasi yang dapat membahayakan.

"Yang jelas kita tidak sepakat dan tidak mendukung sepenuhnya," ujar Wiranto.

VIVA Militer: Rudal balistik Korea Utara (Korut)

Donald Trump Belum Dilantik, Korut Luncurkan Rudal Nuklir ke Laut Jepang

Trump dilantik 20 Januari nanti.

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025