Jaksa Agung: RI Sasaran Peredaran Narkoba di Asia
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan jika Indonesia saat ini telah menjadi sasaran peredaran narkoba di kawasan Asia. Narkoba tersebut berasal dari berbagai negara di Asia.
"Indonesia saat ini sudah, katakanlah, cenderung menjadi pusat peredaran narkotika di Asia," kata Prasetyo usai Bilateral Meeting and Memorandum of Understanding Signing Between the Attorney General's Office of the Republic of Indonesia and the Attorney General's Chamberlain of Singapura di Jimbaran, Selasa 29 Agustus 2017.
Menurut dia, narkoba yang mengepung Indonesia masuk melalui berbagai negara seperti China, Malaysia, Hong Kong, termasuk Singapura. Bagi Prasetyo, penandatanganan nota kesepahaman dengan Singapura merupakan tonggak sejarah kedua negara di bidang hukum.
"Tahun depan kita akan berkunjung ke sana. Tentunya akan kita manfaatkan memperbarui hal-hal yang perlu ditingkatkan,” tuturnya.
“Selama ini kita saling membantu, meski belum punya perjanjian ekstradisi formal. Tapi, ada solusi lain. Ketika terakhir ada seseorang yang diperlukan oleh Singapura untuk kepentingan peradilan bisa dideportasi, sebaliknya demikian," ujar Prasetyo.
Sementara itu, Prasetyo menegaskan jika Indonesia akan membuka atase kejaksaan keempat di luar negeri yakni di Singapura. "Presiden dan menteri Luar Negeri sudah membicarakan hal itu, kita akan membuka atase kejaksaan di Singapura. Sebelumnya kita telah membuka atase kejaksaan di Riyadh, Arab Saudi, Hong Kong, dan Thailand," ujar dia.
Di sisi lain, Jaksa Agung Singapura, Lucien Wong mengaku senang, kerja sama kedua negara bisa terjalin. MoU ini, kata Lucien, menandakan babak baru kerja sama kedua negara yang lebih dekat antarkedua kejaksaan. "MoU ini memberikan kesempatan mengembangkan kerja sama di masa mendatang," ujar dia.