Hampir 80 Persen Pria Korsel Lakukan Kekerasan ke Pacar

Para anak muda di Korea Selatan
Sumber :
  • Kim Hong-Ji/Reuters

VIVA.co.id – Kasus adanya seorang pria yang menendang dan memukul kekasihnya di jalanan Seoul pada Juli 2017 lalu telah menggerakkan adanya kampanye 100 hari anti-kekerasan terhadap perempuan di Korea Selatan.

AJI: Polisi Pelaku Utama Kekerasan Terhadap Wartawan

Yang mengejutkan, belum lama ini Korean Institute of Criminology merilis hasil penelitian tingginya tindakan kekerasan yang dilakukan lelaki terhadap pacar mereka di negara tersebut. Institut Kriminologi Korea
mengklaim bahwa dari 2.000 responden penelitian, ada 1.593 responden pria melakukan kekerasan terhadap kekasih mereka. Angka tersebut sekitar 79,9 persen.

Dilansir laman Telegraph, para pria tersebut mengaku bahwa mereka cukup mengontrol kekasihnya antara lain membatasi interaksi pacar mereka dengan keluarga dan teman-temannya. Hal itu juga dilaporkan melalui The Korea Herald.

Kabar Buruk, Kekerasan Terhadap Wartawan Tahun Ini Meningkat Drastis

Sikap tersebut juga termasuk dengan intens mencari tahu dengan siapa saja kekasih mereka bertemu hingga mengatur soal cara berpakaian. Sementara itu, 37,9 persen mengaku melakukan kekerasan terkait seksualitas. Selain itu, 36,6 persen melakukan kekerasan psikologis, dan 22,4 persen melakukan kekerasan secara fisik.

Melalui survei itu, 23 persen pria juga mengaku pernah mendorong kekasih mereka. Bahkan sebagian melakukan kekerasan yang meninggalkan bekas luka.

Pengakuan Mengejutkan Tujuh Siswa Pelaku Bullying di Malang

Peneliti Hong Young Oh mengatakan, adanya kecenderungan itu merupakan cermin dari kultur masyarakat Korsel yang memang masih patriarkis.

"Tingginya angka kekerasan itu juga memperlihatkan bahwa pelaku merasa tak sadar bahwa yang dilakukannya adalah bentuk kekerasan," kata Hong Young Oh. (ase)

Lee Kyu Han.

Aktor Korea Lee Kyu Han Terjerat Kasus Pemukulan, Ditahan Kejaksaan

Aktor Korea Selatan Lee Kyu Han terjerat kasus pemukulan dan kini laporannya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Aktor itu dikirim ke kejaksaan pada 2 November.

img_title
VIVA.co.id
9 November 2021