Upaya KBRI Kairo Urus Kasus Mahasiswa Indonesia yang Ditahan
- Viva.co.id/Dinia Adrianjara
VIVA.co.id – Kabar dua mahasiswa Indonesia yang ditahan oleh otoritas Mesir, sudah menemui titik terang. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Ia menyampaikan, saat ini Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kairo, Mesir, tengah berupaya keras untuk mengurus kasus dua pelajar asal Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
"Sudah diurus oleh KBRI, sudah ada komunikasi," ucap Menlu di sela-sela giat acara Kemlu Family Fun Day di Pusdiklat Kemlu, Jalan Sisingamagaraja, Jakarta, Minggu, 20 Agustus 2017.
Nurul Islami dan Muhammad Hadi, mahasiswa asal Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, ditahan oleh pihak keamanan Markaz Aga, Provinsi ad-Daqohliyyah sejak 1 Agustus 2017.
Keduanya ditahan lantaran dituduh memasuki zona terlarang, yaitu Samannoud di kota Samannoud, Gharbiyah, Mesir. Ini adalah area yang disinyalir sebagai tempat berkumpulnya sejumlah madrasah dan kelompok radikal.
Retno menjelaskan, pemerintah telah berkali-kali mengingatkan kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri untuk senantiasa mematuhi aturan dan hukum di negara yang disinggahinya.
Sama halnya dengan apa yang dilakukan oleh KBRI di Kairo. Sebelum insiden penangkapan ini, jauh hari sebelumnya, KBRI Kairo mengimbau kepada para pelajar yang ada di Mesir untuk selalu awas terhadap gerakan atau perkumpulan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah Mesir.
"Kita sudah berkali-kali mengimbau kepada masyarakat Indonesia, kalau kita hidup di satu negara, kita harus menghormati hukum dan peraturan yang ada di negara tersebut. Peraturan setempat (otoritas Mesir) mengatakan, warga negara asing diminta untuk tidak masuk ke Samannoud," tutur Menlu Retno.
Ia melanjutkan, "KBRI sudah berusaha sekuat tenaga untuk menghubungi otoritas, meminta akses kekonsuleran atau paling tidak akses komunikasi kepada dua mahasiswa tersebut. Jadi, fungsi proteksi kita, kita jalankan. Sambil kita terus mengingatkan kepada semua WNI yang tinggal di luar negeri untuk menghormati aturan setempat."
Awal Mula Penahanan
Universitas Al Azhar telah melarang mahasiswanya berguru kepada para syekh yang tidak berafiliasi dengan institusinya, umumnya berada di luar Kota Kairo. Mahasiswa Al Azhar juga dilarang bertempat tinggal dan berguru kepada ulama atau syekh di Samannoud.
"Karena diindikasikan bahwa di wilayah itu terdapat sejumlah madrasah dan kelompok radikal yang berseberangan dengan pemerintah Mesir," ujar Dubes Indonesia untuk Mesir, Helmy Fauzi, dalam keterangannya, Jumat 11 Agustus 2017.
Awalnya, menurut Helmy, dua mahasiswa tersebut telah meninggalkan daerah Samannoud karena terancam ditangkap oleh aparat keamanan Mesir. Namun ada barang milik salah satu dari mereka yang tertinggal di sana.
"Ketika para mahasiswa Al Azhar, yang sebelumnya bertempat tinggal di Samannoud meninggalkan Samannoud untuk pindah ke Kairo, karena kekhawatiran ditangkap aparat keamanan Mesir, KBRI Kairo telah menawarkan bantuan untuk membantu mengambilkan barang-barang mahasiswa yang tertinggal itu. Namun tawaran ini ditolak oleh para mahasiswa tersebut," ucap Helmy.
Meski komunikasi sudah dibukakan jalannya, namun hingga saat ini KBRI Mesir akan terus melakukan diplomasi dengan Kemenlu Mesir dan pihak terkait, sampai notifikasi resmi dikeluarkan.