Diduga Sebarkan Kebencian, Imam Masjid Dibawa ke Pengadilan

Kepolisian Swiss berjaga di luar lokasi Islamic Centre di Zurich, 19/12/2016
Sumber :
  • REUTERS/Arnd Wiegmann

VIVA.co.id – Seorang imam di Kota Zurich, Swiss, dianggap menyebarkan ujaran kebencian. Jaksa menuntut hukuman penjara dan ia diminta meninggalkan negara tersebut.

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Menurut pihak berwenang, imam tersebut menyerukan pembakaran dan pembunuhan kepada umat Muslim yang tidak menjalankan ibadahnya dengan benar.

Keluhan tentang ujaran kebencian tersebut dilaporkan sejak November 2016 lalu.  Polisi Swiss menggerebek Masjid An-Nur di Winterthur setelah dikirimi sebuah bukti khotbah radikal. Masjid itu kemudian ditutup Juni lalu sedangkan sang imam dibawa ke kantor polisi.

Laporkan Denny Sumargo, Farhat Abbas Sebut Kantongi Banyak Bukti

Dilansir Metro, Senin 14 Agustus 2017, imam asal Etiopia itu telah didakwa pada tanggal 2 Agustus lalu dengan sejumlah pelanggaran lain, termasuk memuat gambar kekerasan pembunuhan di Facebook dan membagikannya kepada orang-orang. Ia bekerja sebagai imam tanpa otorisasi.

Jaksa Swiss menuntut agar imam tersebut diusir dari Zurich, dan dilarang kembali selama 15 tahun. Mereka juga ingin agar dia ditahan selama 18 bulan.

Bersuara di Balik Lemon, Nikita Mirzani Dilaporkan Razman Nasution

Dalam sebuah pidatonya, imam yang tidak disebutkan namanya itu meminta para jemaahnya untuk mengusir umat Islam yang tidak salat secara teratur. Dia juga dituduh menyerukan pembakaran dan pembunuhan bagi mereka yang menolak melakukan kewajiban agama.

Selain menangkap imam tersebut, polisi juga menangkap 10 orang sehubungan dengan serangan brutal terhadap dua orang Muslim, yang dicurigai melaporkan ujaran kebencian kasus imam tersebut kepada petugas berwenang. (ren)

Denny Sumargo

Reaksi Denny Sumargo Usai Dirinya Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

Denny Sumargo menanggapi perihal dirinya dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi atas dugaan ujaran kebencian dan diskriminasi Ras dan Etnis

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024