Bocah 10 Tahun Diperkosa, Hamil tapi Dilarang Aborsi

Ilustrasi/Protes anti kekerasan seksual terhadap anak
Sumber :
  • REUTERS/Amit Dave/File

VIVA.co.id – Seorang bocah berusia 10 tahun di India, menjadi korban perkosaan pamannya sendiri. Ia hamil, tetapi pengadilan melarang aborsi, karena kehamilannya sudah berusia di atas 20 minggu.

Fakta-fakta SPG Diperkosa Bergilir Dua Pria di Dalam Mobil Berjalan

Diberitakan oleh BBC, kehamilan diketahui tanpa sengaja, setelah anak itu mengeluhkan bagian bawah perutnya yang sakit. Saat dibawa ke dokter, baru ketahuan kalau gadis kecil ini hamil dengan usia kehamilan sudah 32 minggu. Keluarga memilih tak memberitahu soal kehamilan itu. Ia hanya dijelaskan bahwa ada daging tumbuh di dalam perutnya, dan daging itu akan terus membesar.

LSM pendamping korban perkosaan lalu mengajukan permohonan, agar korban boleh melakukan aborsi, namun pengadilan India menolaknya. Sejumlah orang yang peduli, lalu membuat petisi atas nama gadis kecil tersebut, agar ia diizinkan melakukan aborsi. Para pemohon mengajukan alasan usia anak tersebut yang masih terlalu muda untuk menjadi seorang ibu. Apalagi, kehamilannya terjadi karena perkosaan.

Gadis ABG di Sulteng Diperkosa 11 Pria, Terduga Pelaku Anggota Brimob hingga Kades

Namun, hukum di India melarang aborsi, jika kehamilan sudah berusia di atas 20 minggu, kecuali nasib si ibu dalam bahaya. Dan, akhir Juli lalu, Mahkamah Agung India juga menolak petisi tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian besar pers di India. Pemberitaan besar-besaran membuat keluarga korban tertekan. Ibu korban adalah seorang pembantu rumah tangga, sedangkan ayahnya adalah pegawai negeri. Mereka memilih tak keluar rumah, hanya ayah korban saja yang tetap pergi bekerja. Keluarga ini juga menolak bertemu dengan orang lain, kecuali LSM dan pekerja sosial.

Gadis Belia Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong, Pelaku Ada yang Masih 12 Tahun

Ketua Komite Kesejahteraan Anak, Neil Roberts mengatakan kepada BBC, ayah korban mengeluhkan pers yang sangat mengganggu. "Banyak wartawan di luar rumahnya setiap saat, dan privasinya dilanggar," ujar Neil. Sebagian wartawan berhasil masuk ke rumah, karena mengaku sebagai pekerja sosial.

Pertanyaan dari wartawan juga dianggap menyakitkan, karena mereka kerap mengajukan pertanyaan yang menyakitkan dan menuduh keluarga tersebut tak mengawasi anaknya dengan baik. "Saya ingin dia dihukum keras. Dia harus diberikan hukuman mati, atau dipenjara seumur hidupnya. Dia telah mengakui kejahatan itu. Namun, dia tidak pernah minta maaf ke kami," ujar ayah korban.

Kepada Neil, ayah korban juga menggugat, "Mengapa Anda mengiklankan kasus anak perempuan saya? Pers telah membuat ini menjadi bisnis."

Meski identitas korban dan keluarga ditutupi, namun pemberitaan soal pelaku diekspos sangat terbuka. Pembukaan identitas pelaku membuat identitas korban dan keluarganya akhirnya ikut diketahui publik. Ibu korban mengkhawatirkan anaknya, yang sebelumnya adalah anak yang ceria, akan tertekan. Apalagi, ia akan melahirkan bayi tersebut pada pertengahan September mendatang.

Keluarga korban sudah memberitahu pemerintah, mereka tak ingin merawat bayi itu. Dokter akan melakukan proses Caesar untuk mengeluarkan bayi tersebut dari kandungan dan akan diberikan kepada Komite Kesejahteraan Anak hingga bayi itu siap diadopsi.

Pakar medis memperkirakan, korban bisa menderita trauma mental dan akan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk melakukan konseling dengan psikolog anak.

Di India, angka perkosaan sangat tinggi. Dikutip dari BBC, setiap 155 menit, seorang anak berusia di bawah 16 tahun menjadi korban perkosaan. Sedangkan perkosaan terhadap anak berusia 10 tahun terjadi setiap 13 jam. (asp)

Ilustrasi/Anggota Propam Polri

Kanit PPA Polres Tebo Akui Minta Uang Penangkapan, Dipatsus Propam Polda Jambi

Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi terbukti bersalah meminta uang penangkapan pelaku pemerkosaan kepada orang tua korban.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2023