Kuwait Deportasi Homoseks dan Tutup Panti Pijat Khusus Gay

Komunitas LGBT.
Sumber :
  • REUTERS/Thomas Peter

VIVA.co.id –  Komite Moral Kuwait  mendeportasi puluhan homoseksual dan menutup sebuah panti pijat khusus gay. Menurut Kepala Polisi Kuwait Mohammad al-Dhufairi, sebanyak 76 pria telah dideportasi karena tindakan pelanggaran moralitas.

Grand Syekh Al Azhar Kecam Keras Pembukaan Kontroversial Olimpiade Paris 2024

"Kami memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap tindakan melanggar moral dan kami menolak untuk memberikan keringanan kepada siapa pun yang terbukti melanggar," ujar al-Dhufairi, seperti dikutip The New Arab, Jumat 11 Agustus 2017.

Selama penggerebekan, otoritas berwenang menemukan mainan seks, pakaian dalam wanita dan make up yang digunakan oleh para pelaku. Selain itu 22 panti pijat juga ditutup setelah dicurigai menjadi tempat aktivitas homoseksual.

Wanda Hara Bakal Dilaporkan ke Polisi, Advokat Ini Singgung Ingin Beri Sanksi Tegas untuk Kaum LGBT

Menjadi bagian dari komunitas LGBTQ di Kuwait sudah sulit dengan adanya stigma sosial dan hukum tentang homoseksualitas, eksploitasi LGBTQ+ di Kuwait dianggap merugikan secara signifikan.

Pada tahun 2013, Yousuf Mindkar, seorang pejabat di Kementerian Kesehatan Kuwait mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa dia ingin menciptakan sistem pendeteksian homoseksual untuk mengusir orang-orang gay dari Kuwait dan negara-negara lain di kawasan Gulf Cooperation Council (GCC).

Brigjen Mukti Ungkap Fakta Mengejutkan Poppers, Ternyata Obat Perangsang Favorit LGBT

Pelaku  LGBTQ+ tidak menerima perlindungan hak-hak mereka di Kuwait dan tindakan homoseksual antara laki-laki dapat mengakibatkan hukuman penjara selama enam tahun.

Tidak ada undang-undang yang melarang tindakan seksual antara wanita atau lesbian, karena berdasarkan pasal 193 KUHP Kuwait tentang menghukum pelaku pesta pora dan  homoseksualitas ditafsirkan oleh pengadilan berarti homoseksualitas laki-laki.

Mahasiswi yang menjadi korban penganiayaan ustazah saat melapor di Polres Lombok Barat (Satria)

Masih Ada Rasa Cinta, Ustazah di Lombok Aniaya Mahasiswi Gegara Cemburu

Seorang mahasiswi di Lombok, Nusa Tenggara Barat dianiaya mantan ustazahnya karena cemburu mahasiswi tersebut memiliki kedekatan dengan dengan seorang pria.

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2024