Upaya KBRI Bebaskan 2 WNI Mahasiswa Al-Azhar Kairo

Pemandangan Kota Kairo, Mesir, dari citadel/ benteng Sultan Saladin
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVA.co.id – Ketua Kesepakatan Mahasiswa Minangkabau di Mesir, Muhammad Alfatih menyebutkan, sehari setelah penahanan dua mahasiswa Indonesia yang kuliah di Universitas Al-Azhar di  Kairo, Mesir, pihak KBRI sudah melakukan upaya pencarian dengan mendatangi markas Aga untuk melakukan negosiasi.

Dua mahasiswa Universitas Al-Azhar itu kini sudah ada di tingkat 3 dan berasal dari Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Mereka ditangkap karena disebut memasuki area terlarang bagi warga asing.

Sayangnya, menurut Muhammad Alfatih, upaya negosiasi untuk membebaskan dua mahasiswa yang sudah ditahan sejak 1 Agustus 2017 lalu, gagal. Pihak keamanan markas Aga bersikeras untuk tidak membebaskan dan tetap menahan mereka. 

Bahkan utusan dari KBRI, dilaporkan sama sekali tidak diizinkan bertemu dengan kedua WNI itu.

"Pihak KBRI sudah mendatangi markas Aga untuk membebaskan mereka. Namun upaya itu tidak berhasil. Bahkan mereka tidak dizinkan untuk bertemu dengan Nurul Islami dan Muhammad Hadi," kata Muhammad Alfatih, melalui pesan WhatsApp, Rabu malam 9 Agustus 2017.

Walau belum berhasil membebaskan kedua rekannya, pihak KBRI di Kairo tetap berupaya membebaskan mereka. KBRI juga meminta para mahasiswa Indonesia tetap tenang karena persoalan ini sudah menjadi ranah diplomasi antara pemerintah.  

"KBRI sudah menyampaikan ke kita, jika persoalan ini menyangkut diplomasi antarnegara dan tetap akan berupaya keras agar mereka segera dibebaskan," lanjut Muhammad Alfatih.

Demi proses pembebasan kedua mahasiswa tersebut cepat selesai, dibuat kesepakatan Mahasiswa Minangkabau di Mesir agar terus menjalin komunikasi intens dengan KBRI. Pula mereka melakukan koordinasi dengan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia di Kairo.

KBRI Kairo Kumpulkan Ratusan Pengusaha Mesir

Sebelumnya, Nurul Islami dan Muhammad Hadi dikabarkan ditahan oleh pihak keamanan Markas Aga, Provinsi ad-Daqohliyyah sejak 1 Agustus 2017 lalu karena memasuki zona terlarang di Desa Samanud usai membeli minuman sekira pukul 02.00 dini hari waktu setempat.

Desa Samanud beberapa tahun belakangan memang sudah dilarang oleh pemerintah Mesir didatangi warga asing. Sebelum dilarang oleh pemerintah setempat, kedua mahasiswa tersebut memang sempat tinggal di Desa Samanud. Mereka disebut kembali untuk menjemput sisa barang yang masih tertinggal. 

885 Mahasiswa Indonesia Terima Zakat di Mesir

Pada saat mereka membeli minuman, keduanya lalu diamankan oleh aparat yang sedang berpatroli.
 

Ilustrasi lokasi pembunuhan.

WNI Didakwa di Malaysia karena Bunuh Sesama WNI di Perkebunan

WNI ditangkap di Malaysia, dia dilaporkan membunuh 3 orang.

img_title
VIVA.co.id
24 Juni 2020